Rabu 14 Apr 2021 16:21 WIB

Baru 20 Persen Perusahaan di Tangsel Sanggup Bayar THR

Jumlah perusahaan di Tangsel tercatat sekitar 400 perusahaan.

Rep: Eva Rianti / Red: Andi Nur Aminah
Aksi menuntut pembayaran  pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 secara penuh.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Aksi menuntut pembayaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 secara penuh.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan mendata jumlah perusahaan yang mampu membayar tunjangan hari raya (THR) keagamaan 2021 kepada pekerja. Berdasarkan data sementara, persentase perusahaan yang sanggup memberi THR hanya sekitar 20 persen. 

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Bidang Hukum dan Perpajakan Kadin Tangsel Harsya Wardhana. "Range (kisaran) nya 18 persen sampai 20 persen (perusahaan yang sanggup bayar THR)," ujar Arsa kepada wartawan, Rabu (14/4). 

Baca Juga

Berdasarkan data Kadin Tangsel, jumlah perusahaan di Tangsel tercatat sekitar 400 perusahaan. Artinya, baru ada sekira 80 perusahaan yang sanggup membayar THR kepada para pekerja di wilayah Tangsel. 

Arsa menjelaskan, pada prinsipnya perusahaan yang operasionalnya berjalan dengan baik otomatis bisa menjalankan kewajibannya membayarkan THR kepada karyawan. Namun, berbeda kondisinya bagi perusahaan yang masih tertatih-tatih hingga bergerak menuju kolaps akibat pandemi Covid-19. 

"Di Tangsel ini kan perusahaan kita itu banyak bergerak di bidang jasa, yang mana hampir 80 persen terkena dampak Covid-19. Perusahaan tidak berjalan, bahkan banyak diantara mereka minus tapi tetap berusaha buka," jelasnya. 

Adapun, terkait dengan sistem pembayaran THR, Arsa menuturkan hal itu kembali kepada kesepakatan perusahaan dan karyawan. Namun, dia mendorong pembayaran THR dilakukan secara penuh, sesuai dengan arahan Kementerian Ketenagakerjaan M/6/HK.04/IV/2021 yang mewajibkan pengusaha melakukan pembayaran THR secara penuh atau tanpa dicicil. "Iya betul (tetap sesuai dengan regulasi)," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement