Rabu 14 Apr 2021 13:20 WIB

Terminal Perbatasan Kota dan Kabupaten Bogor Belum Terwujud

Keberadaan terminal di perbatasan kedua wilayah dinilai cukup vital.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Yudha Manggala P Putra
Sejumlah bus lintas provinsi parkir menunggu penumpang di terminal bayangan jembatan layang Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (31/8/2020). Keberadaan bus yang diparkir di jembatan layang dan pinggir jalan tersebut mengganggu arus lalu lintas.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah bus lintas provinsi parkir menunggu penumpang di terminal bayangan jembatan layang Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (31/8/2020). Keberadaan bus yang diparkir di jembatan layang dan pinggir jalan tersebut mengganggu arus lalu lintas.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Rencana pembangunan terminal batas kota antara Kota Bogor dan Kabupaten Bogor belum terwujud. Sebab, di antara kedua wilayah ini belum ada implementasi dari MoU yang sudah disepakati.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo. Padahal, keberadaan terminal di perbatasan wilayah Kota dan Kabupagen Bogor dinilai penting. Mengingat masalah transportasi berakar di keberadaan angkutan kota atau angkot.

"Ya kita masih sekedar sebuah MoU tertulis, tapi implementasinya belom. Kalau kita memang semuanya ini kita sudah ke arah sana (perencanaan pembangunan) lah. Tapi tinggal nunggu temen-temen Kabupaten Bogor," ujar Eko, Rabu (14/4).

Lebih lanjut, Eko menilai keberadaan terminal di perbatasan kedua wilayah ini cukup vital. Terutama untuk memaksimalkan program reduksi angkot di Kota Bogor. Sejauh ini, tercatat ada sekitar 4.000 unit angkot dari wilayah Kabupaten Bogor yang masuk ke Kota Bogor.

Dengan adanya terminal batas kota yang disinergikan dengan program milik Kota Bogor, nantinya angkot dapat mengantar penumpang antarkecamatan dan antarkelurahan. Sehingga tidak perlu masuk ke jantung kota, atau tidak perlu melewati perputaran kota.

"Nah di kita ini kan sedang menjalankan program reduksi angkot 3:1 dan 2:1, jadi kalau ada terminal batas kota, saya rasa cukup membantu mengurai masalah transportasi di Kota Bogor," jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan data sementara dari Dishub Kota Bogor, ada 140 angkot dari 3.412 angkot yang sudah direduksi pada 2020. Sehingga, saat ini angkot Kota Bogor yang beroperasi ada sekitar 3.272 unit.

Selain itu, lanjutnya, di tengah pandemi Covid-19, jumlah angkot yang beredar di Kota Bogor pun berkurang. Sebab, terdapat penurunan jumlah penumpang dan mahalnya biaya operasional. Meskipun beroperasinya angkot tergantung pada masing-masing pengusaha angkot.

Namun, dia mengaku sudah menyampaikan perihal pembangunan terminal batas kota ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Agar segera membantu dibangunnya terminal di antara Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Termasuk mengenai program reduksi angkot agar terbantu dengan adanya terminal batas kota.

"Kita sudah sampaikan ke Pemprov Jawa Barat dan ini terus kita dorong karena kita ada program reduksi 2:1, kemudian ada 3:1, pergantian bus, segala macam. Keperluan Kota Bogor yang sudah jadi skala prioritas kita," jelasnya.

Eko menambahkan, sebelumnya pembahasan perihal terminal batas kota telah dibicarakan bersama Pemprov Jawa Barat serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Dari pembahasan tersebut, terdapat usulan mengenai beberapa titik yang akan dijadikan terminal batas kota.

Usulan terminal di batas kota itu, antara lain, di Bubulak atau Laladon yang terletak di bagian barat Kota Bogor, di Ciluar yakni di bagian utara Kota Bogor, di Ciawi di bagian timur Kota Bogor, di Mulyaharja dan Kebon Pedes pada bagian selatan Kota Bogor, serta di Citerep Kabupaten Bogor.

"Nanti kita masuk ke situ. Tarolah yang membangun, apabila kabupaten terlambat, propinsi juga ngebangun lah," kata Eko.

Dalam jangka dekat, Eko berharap Jawa Barat dapat mempertemukan Kota Bogor dan Kabupaten Bogor untuk dapat segera mengoperasikan terminal batas kota. Sehingga, angkot yang beredar di Kota dan Kabupaten Bogor dapat diatur.

"Ada (terminal batas kota) di Ciawi, Bubulak atau Laladon bisa difungsikan. Terserahlah itu. Nanti kalau Bubulak dan Laladon difungsikan, dibagusin lagi, Bubulak bisa jadi park and ride," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement