Rabu 14 Apr 2021 12:16 WIB

Nazaha Tangkap 176 Warga Saudi Diduga Terlibat Korupsi

Tuduhan yang dikenakan mencakup penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, dan pemalsuan.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Esthi Maharani
Burj Al-Mamlakah, landmark Riyadh lambang kemegahan kota.
Foto: NET
Burj Al-Mamlakah, landmark Riyadh lambang kemegahan kota.

IHRAM.CO.ID, JEDDAH – Otoritas Pengawasan dana Antikorupsi Arab Saudi (Nazaha) mengumumkan telah menangkap 176 warga dan ekspatriat termasuk pegawai kementerian karena diduga terlibat dalam korupsi. Dalam sebuah pernyataan, Nazaha mengatakan mereka yang ditangkap terdiri dari pegawai pertahanan, dalam negeri, penjaga nasional, keuangan, kesehatan, pendidikan, sumber daya manusia, dan lain-lain.

Selain itu, ada pula pekerja dari Bea Cukai Saudi, Otoritas Bulan Sabit Merah Saudi, dan National Water Co. Tuduhan yang dikenakan mencakup penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, dan pemalsuan. Mereka ditangkap dalam 971 penggerebekan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Nazaha pada Maret lalu.

Penangkapan dilakukan usai penyelidikan terhadap 700 orang yang diduga melakukan korupsi. Nazaha menyebut prosedur hukum sedang diselesaikan sebelum terdakwa dirujuk ke pengadilan. Pihak berwenang meminta warga Saudi untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan aktivitas korupsi.

Nazaha terus meningkatkan tindakan keras terhadap korupsi, penipuan, dan penyuapan di Saudi selama setahun terakhir. Kegiatan terbaru termasuk penangkapan 65 warga Saudi dan ekspatriat pada Februari tahun ini, 48 di antaranya adalah pegawai pemerintah dari tujuh kementerian yang berbeda. Tuduhannya termasuk penyuapan, penyalahgunaan pengaruh dan kekuasaan, serta penipuan dan pemalsuan.

“Nazaha menentang korupsi keuangan dan administrasi. Pemberantasan korupsi adalah kenyataan dan kami saksikan keberhasilannya setiap kali kami mendengar kabar penangkapan,” kata Pengacara, Majed Garoub, dilansir Arab News, Rabu (14/4).

Pada Maret, pasangan Saudi dijatuhi hukuman 28 tahun penjara dan denda hingga 3,47 juta dolar Amerika setelah penyelidikan mengungkapkan mereka terlibat dalam aktivitas cuci uang di luar negeri.

Pasangan tersebut telah membuka catatan komersial dan rekening bank sebelum menyerahkan kepada ekspatriat dengan imbalan biaya bulanan. Mereka mengizinkan ekspatriat untuk berinvestasi di unit komersial mereka, menggunakan rekening bank mereka, dan menyimpan uang yang mereka peroleh secara ilegal dan mentransfernya ke luar negeri.

Pada November tahun lalu, Nazaha menangkap 22 orang setelah menyita lebih dari 160 juta dolar Amerika dalam kasus korupsi terbesar di Saudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement