Rabu 14 Apr 2021 11:43 WIB

Pemkab Malang  Rancang Model Hunian Sementara 

Sarana yang dimaksud bukan gedung besar tapi bangunan sederhana berdinding batu bata.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Fernan Rahadi
Warga dan relawan merobohkan rumah korban gempa di Majangtengah, Malang, Jawa Timur, Senin (12/4/2021). Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi jatuhnya korban lagi karena banyak bangunan korban gempa sudah tidak layak huni.
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Warga dan relawan merobohkan rumah korban gempa di Majangtengah, Malang, Jawa Timur, Senin (12/4/2021). Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi jatuhnya korban lagi karena banyak bangunan korban gempa sudah tidak layak huni.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah merancang model hunian sementara. Rancangan ini ditunjukkan kepada warga yang kehilangan rumahnya akibat terkena gempa.

Bupati Malang M Sanusi menyatakan, terdapat beberapa kebutuhan warga yang harus segera terpenuhi. Pertama, makanan dan sembako yang saat ini masih terus disalurkan. Kebutuhan darurat lainnya, yakni tempat hunian untuk warga terdampak gempa. 

"Karena rumah atau tempat tinggalnya banyak yang rusak diterpa gempa yang mengguncang pada hari Sabtu lalu," ucap Sanusi di Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.

Pemkab Malang telah memikirkan rumah sementara dengan predikat rumah layak huni. Namun sarana yang dimaksud bukan gedung besar tapi bangunan sederhana berdinding batu bata. Sanusi berencana menyediakan fasilitas tersebut dengan ukuran 6 x 8 meter.

Pembersihan reruntuhan bangunan secara maksimal akan dilakukan pada Rabu (14/4). Kegiatan ini kemungkinan akan diprioritaskan untuk 14 rumah rusak terlebih dahulu. Kemudian akan dibangun rumah sementara layak huni supaya tidak menempati tempat pengungsian.

Sanusi tak menampik pihaknya kesulitan mendapatkan rumah sewa untuk menjadi tempat tinggal sementara bagi warga terdampak. Oleh sebab itu, Sanusi menargetkan pembangunan rumah sementara akan selesai dalam 10 hari. Apalagi warga juga akan mendapatkan bantuan stimulan dari BNPB sebesar Rp 50 juta untuk rumah rusak berat. 

"Kalau dihitung cukup untuk membangun rumah layak huni," jelas Sanusi.

Selanjutnya, Sanusi tidak mempermasalahkan apabila bangunan rumah sementara akan ditempati warga seterusnya. Sebab, ia meyakini, bangunan tersebut sudah memenuhi standard rumah nasional. Yakni, di dalamnya terdapat kamar mandi, dapur, tempat tidur dan ruang tamu. 

Adapun hitungan awal untuk pembangunan satu unit rumah sementara sekitar Rp 30 juta. Pembangunan ini akan dimulai dengan kerja bakti membersihkan reruntuhan. Bahkan, material bangunan seperti batako, kayu dan spandek sudah dipersiapkan.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, total kerusakan rumah mencapai 4.404 unit per 13 April pukul 17.00 WIB. Rinciannya, 1.925 unit rumah rusak ringan, 1.319 unit rusak sedang dan 1.160 unit rusak berat. Ribuan rumah rusak ini tersebar di 29 kecamatan dari total 33 kecamatan di Kabupaten Malang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement