Rabu 14 Apr 2021 10:48 WIB

Pemkab Tangerang Targetkan Perbaikan Sanitasi di 150 Ponpes

Masing-masing ponpes akan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 130 juta.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah santri melaksanakan shalat Zuhur di Pondok Pesantren An Nuqthah, Tangerang, Banten
Foto: ANTARA FOTO/FAUZAN
Sejumlah santri melaksanakan shalat Zuhur di Pondok Pesantren An Nuqthah, Tangerang, Banten

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menargetkan perbaikan sanitasi di ratusan pondok pesantren (ponpes) yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Hal itu dilakukan lantaran sebanyak sepertiga ponpes di Kabupaten Tangerang memiliki kondisi sanitasi yang memprihatinkan, berdasarkan data dari Kementerian Agama Kabupaten Tangerang.

Kepala Bidang Perencanaan Prasarana Wilayah pada Bappeda Kabupaten Tangerang Erwin Mawandy mengatakan, pada tahun ini, perbaikan sanitasi yang kerap disebut sebagai program sanitasi berbasis pesantren (sanitren) akan ditargetkan kepada sebanyak 150 ponpes. Perbaikan itu, kata dia dilakukan secara bertahap dengan skema pelaksanaan secara mandiri oleh ponpes yang bersangkutan.

"Mekanisme pelaksanaan dilakukan secara swakelola oleh pondok pesantren terkait. Dan diperkirakan pembangunan dapat tercapai hingga akhir tahun 2021," kata Erwin dalam keterangan tertulis, Selasa (13/4).

 

Namun, Erwin mengatakan masih adanya kendala dalam merealisasikan hal itu, yakni terkait dengan mekanisme administrasi dan pelaporan bagi pesantren. Dia menyebut, ponpes belum memahami tata cara pelaksanaan dan pertanggungjawaban program sehingga perlu dilakukan pendampingan intensif.

"Saat ini, program Sanitren sedang memasuki tahap perencanaan berupa penyusunan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan, verifikasi data, penetapan lokasi dan sasaran penerima, serta pembentukan tim teknis pengelola program," ujar dia.

Terkait dengan anggaran yang digelontorkan untuk merealisasi hal itu, Erwin menuturkan jumlahnya mencapai hingga Rp 20 miliar. "Dengan alokasi masing-masing Ponpes sebesar Rp 130 juta yang penyalurannya dikerjasamakan dengan Kementerian Agama Kabupaten Tangerang," ujar dia.

Lebih lanjut, pada program tersebut Bappeda bekerja sama dengan beberapa OPD yaitu Bagian Kesra, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Tata Ruang dan Bangunan, serta Ormas GP Ansor.

"Harapan kedepan adalah masuknya program-program lain dari OPD yang ada untuk memperkuat program Sanitren, terutama yang kaitannya dengan pengembangan kapasitas kelembagaan, ekonomi, dan juga lingkungan hidup di komunitas pondok pesantren," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement