Rabu 14 Apr 2021 06:40 WIB

Kapolri: Tindak Tegas Polisi Nakal

Sebanyak 6.389 pelanggaran dilakukan oknum polisi pada 2020.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri menindak tegas seluruh personel kepolisian yang masih terjerat kasus pidana. Langkah itu bisa dilakukan bersamaan dengan fungsi pendampingan, pengawasan, dan pembinaan yang dimiliki Propam. "Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba, kalau memang sudah tidak...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement