Selasa 13 Apr 2021 23:16 WIB

Pengurus Masjid di Kalbar Wajib Terapkan Prokes Ketat

Pengurus masjid tak segan-segan untuk menegur jamaahnya yang tidak menggunakan masker

 Masjid Al-Amin Ngabang, Kalbar, dijadikan Masjid  Tanggap Covid-19.
Foto: Dok Baznas
Masjid Al-Amin Ngabang, Kalbar, dijadikan Masjid Tanggap Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji meminta para pengurus masjid di daerah itu menerapkan protokol kesehatan ketat di setiap masjid.

"Saya berharap semua masjid itu yang menyelanggarakan Tarawih, kuliah subuh atau kegiatan keagamaan lainnya, betul-betul menerapkan prokes yang ketat. Jangan sampai daerah-daerah penyebaran covid-19 di zona kuning menjadi zona oranye lagi," kata Sutarmidji di Pontianak, Selasa (13/4).

Baca Juga

Dirinya juga meminta pengurus masjid untuk menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun, serta memastikan air tersedia, agar jemaah dapat membersihkan tangannya sebelum masuk ke Masjid. Dia juga mengingatkan pengurus masjid tak segan-segan untuk menegur jamaahnya yang tidak menggunakan masker.

"Saya berharap tempat cuci tangan dan prokes harus menjadi pedoman bagi pengurus masjid. Kalau ditemukan jemaah yang tidak pakai masker, pihak pengurus harus menegur untuk tidak masuk ke masjid dan meminta jamaah tersebut shalat di rumahnya," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement