Selasa 13 Apr 2021 19:18 WIB

Pemprov Cek Penjualan Rumah Mantan Menlu Pertama

Pemprov belum ketahui apakah rumah Achmad Soebardjo merupakan cagar budaya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan mengecek rencana penjualan rumah mantan Menlu Achmad Soebardjo di Cikini, Menteng, Jakpus.
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan mengecek rencana penjualan rumah mantan Menlu Achmad Soebardjo di Cikini, Menteng, Jakpus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyebut pihaknya segera mengecek status cagar budaya dari rumah tua di Cikini, Jakarta Pusat. Rumah tersebut diketahui milik Menlu pertama Achmad Soebardjo. Muncul kabar bangunan tersebut akan dijual.

"Kami akan cek, apakah masuk cagar budaya atau tidak. Kalau iya, kami akan carikan solusinya. Apakah pemerintah pusat yang beli atau Pemerintah DKI yang beli," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (13/4).

Baca Juga

Riza melanjutkan, tidak menutup kemungkinan pihak swasta membeli bangunan yang juga diketahui merupakan kantor pertama Kementerian Luar Negeri itu. Lalu menjadikannya sebagai museum atau tempat budaya yang dapat dikunjungi orang banyak.

"Perlu kerja sama yang baik semuanya," kata Riza.

Sebelumnya, akun Instagram @kristohouse mengunggah promosi penjualan rumah tersebut seharga Rp200 miliar. Luas tanahnya 2.915 meter persegi dengan luas bangunan 1.676 meter persegi.

"Dijual rumah lama di lokasi strategis zona komersil bisa untuk gedung 8 lantai," bunyi akun itu menawarkan.

Penjualan rumah tua itu akhirnya dikritik pemilik akun Twitter @hikmatdarmawan. Dia mempertanyakan apakah negara tak bisa menyelamatkan bangunan tersebut. Padahal rumah ini layak dijadikan cagar budaya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Rumah dijual jakarta selatan (@kristohouse)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement