Selasa 13 Apr 2021 18:20 WIB

391 Orang Terdampak Kebakaran Pasar Minggu Pindah ke Blok B

Ratusan pedagang dipindahkan sementara sambil menunggu hasil investigasi.

Rep: Febryan A/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas sedang melakukan proses pendinginan di gedung Blok C Pasar Impres yang berada dalam area Pasar Minggu di Kelurahan dan Kecamatan Pasar Minggu, Senin (12/4) malam.
Foto: Republika/Febryan A
Petugas sedang melakukan proses pendinginan di gedung Blok C Pasar Impres yang berada dalam area Pasar Minggu di Kelurahan dan Kecamatan Pasar Minggu, Senin (12/4) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perumda Pasar Jaya akan memindahkan 391 pedagang yang terdampak kebakaran di Blok C Pasar Minggu ke Blok B. Selama pedagang direlokasi, bagunan Blok C akan diselidiki dan diaudit.

"Pedagang yang terkena dampak kebakaran untuk sementara waktu ini akan dipindahkan ke Blok B sambil menunggu hasil investigasi dari pihak terkait dan dilakukan audit kelayakan struktur bangunan (Blok C)," kata Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin dalam keterangannya, Selasa.

Arief menjelaskan, setelah dilakukan pendataan, diketahui kebakaran di Blok C berdampak terhadap 391 pedagang dari 392 pedagang yang ada di sana. 391 pedagang itu tak lagi bisa berusaha karena tempat jualannya atau kiosnya ludes dilalap Si Jago Merah.

Sebanyak 391 pedagang yang terdampak kebakaran itu, kata dia, sebagian besar adalah pedagang sembako, bumbu giling, sayuran, rempah-rempah dan lainnya. Hingga saat ini mereka belum bisa masuk ke lokasi dikarenakan masih terpasang garis polisi.

“Setelah ini akan kita carikan solusi untuk para pedagang agar bisa segera berjualan kembali,” katanya.

Plt Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji, mengatakan, Blok C Pasar Minggu mulai terbakar pada Senin (12/4) pukul 18.35 WIB. Sekitar 35 unit mobil pemadam dan 150 petugas dikerahkan untuk memadamkan api.   

Mengutip data Gulkarmat DKI, disebutkan bahwa api berhasil dilokalisasi pukul 21.00 WIB. Adapun pemadaman benar-benar tuntas pada Selasa (13/4) pukul 00.58 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement