Selasa 13 Apr 2021 16:50 WIB

BCA Syariah Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kemenag

Kerja sama mengatur tata kelola data dan informasi mengenai setoran haji.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
 Bank BCA Syariah
Foto: Republika/Prayogi
Bank BCA Syariah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Agama Tentang Penatalaksanaan Pengelolaan Data dan Informasi Pendaftaran, Pembatalan, dan Pelunasan Jemaah Haji Reguler.

Penandatangan PKS dilakukan antara Direktur BCA Syariah Pranata dan Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemeterian Agama Khoirizi, di Bekasi, Jawa Barat pada Senin (12/4) diikuti 30 Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS Bipih).

PKS antara Kementerian Agama (Kemenag) dan BPS Bipih di antaranya mengatur tata kelola data dan informasi mengenai setoran awal, setoran lunas, pengembalian Bipih yang batal dan rekonsiliasi data jamaah haji. PKS ini akan berlaku sampai dengan tiga tahun ke depan.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi, saat Penandatanganan PKS mengatakan, perjanjian kerja sama ini juga untuk mewujudkan kemitraan dan kerja sama antara Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dengan BPS Bipih. Dalam pengelolaan data dan informasi jamaah haji secara profesional, akuntabel, amanah, dan transparan dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji.

 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur BCA Syariah Pranata mengatakan, kerja sama ini merupakan inisiatif yang sangat baik untuk meningkatkan layanan kepada calon jemaah haji. Pengelolaan data yang lebih profesional akan meningkatkan layanan dan kepercayaan calon jamaah haji sehingga lebih tenang dalam melaksanakan ibadah.

BCA Syariah terpilih sebagai BPIH Bipih sejak 2018. Layanan penerimaan setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji dapat dilakukan di 69 cabang BCA Syariah yang terhubung langsung dengan  Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kemenag.

Untuk meningkatkan layanan dan akses calon jemaah dalam melakukan setoran biaya haji, BCA Syariah juga bersinergi bersama BCA dengan memberikan layanan penerimaan setoran biaya haji melalui 50 Layanan Syariah Bank Umum (LSBU) yang berlokasi di cabang BCA di wilayah Jawa barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Ke depan, jumlah LSBU akan terus ditambah agar dapat melayani calon jemaah haji dengan lebih luas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement