Selasa 13 Apr 2021 15:43 WIB

Kemiskinan dan Ketimpangan Masih Jadi PR Utama DIY

Pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan sangat tergantung penanganan pandemi.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Laju Pertumbuhan Penduduk. Deretan rumah di permukiman padat penduduL di tepi Kali Code, Yogyakarta, Senin (30/9/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Laju Pertumbuhan Penduduk. Deretan rumah di permukiman padat penduduL di tepi Kali Code, Yogyakarta, Senin (30/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- DPRD DIY menyebut masalah kemiskinan dan ketimpangan atau gini ratio masih menjadi pekerjaan rumah (PR) utama di DIY. Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengatakan, masalah ini harus diselesaikan bersama-sama antar pemerintah dan masyarakat.

Sebab, kata Huda, di 2020 tingkat kemiskinan DIY mencapai 12,8 persen lebih tinggi dari rata-rata nasional yakni 10,19 persen. Bahkan, ketimpangan pendapatan di DIY juga tertinggi secara nasional sebesar 0.4516 poin.

"Kemiskinan tertinggi di Kabupaten Kulonprogo sebesar 16 persen lebih dan terendah di Kota Yogyakarta sekitar 6,3 persen," kata Huda, saat Musrenbang (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) RKPD DIY Tahun 2022 di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Untuk itu, katanya, kondisi ini harus mendapat perhatian serius dari pemerintah. Langkah strategis yang harus dilakukan, menurut Huda, mengupayakan semaksimal mungkin agar pandemi Covid-10 teratasi dengan baik.

Sebab, katanya, pandemi Covid-19 salah satu alasan utama kemiskinan dan ketimpangan pendapatan memburuk di DIY dibandingkan tahun lalu. "Pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan sangat tergantung dari penanganan pandemi," ujarnya.

Ia menjelaskan, perekonomian DIY sebagian besarnya dipengaruhi oleh sektor pariwisata dan perguruan tinggi. Setidaknya, lebih dari 60 persen produk domestik regional bruto (PDRB) DIY ditopang oleh sektor pariwisata dan perguruan tinggi.

Jika kedua sektor ini kembali normal, Huda meyakini kemiskinan dan ketimpangan juga akan membaik. Tentunya, membaiknya kedua sektor ini sangat dipengaruhi oleh keberhasilan penanganan pandemi.

"Sehingga perlu kreatif, partisipatif sekaligus mengalokasikan anggaran yang cukup untuk penanganan pandemi secara komprehensif," jelasnya.

Pihaknya menekankan peran dana keistimewaan untuk mencapai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sebab, komposisi dana keistimewaan cukup besar mencapai 20 persen dari total seluruh anggaran DIY.

"Jangan sampai program program dana keistimewaan tidak matching dengan agenda-agenda pencapaian RPJMD DIY," katanya.

Ia juga menekankan agar prioritas penganggaran juga harus mengarah pada penanganan kemiskinan dan ketimpangan. Pihaknya, kata Huda, juga sudah memberikan penekanan prioritas pengentasan kemiskinan dan ketimpangan melalui berbagai pokok-pokok pikiran maupun detail.

"Jika tahun tahun lalu pokok pikiran DPRD sebagian besar ke arah infrastruktur, maka pada 2022 DPRD berubah komposisi dengan menguatkan sektor ekonomi dan pengentasan kemiskinan," tambahnya.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan, pandemi Covid-19 mengubah banyak postur anggaran Pemda DIY. Sehingga, sumber-sumber pendapatan mengalami kontraksi yang berakibat pada keterbatasan sumber dana pelaksanaan pembangunan.

"Kondisi inilah yang menuntut Pemda DIY untuk lebih efisien dan selektif dalam memilih dan memilah program dan kegiatan pembangunan," kata Sultan.

Dengan begitu, pihaknya memanfaatkan kolaborasi antar sektor sebagai salah satu strategi yang digunakan guna mewujudkan hasil pembangunan yang diinginkan. Strategi ini, kata Sultan, perlu diimplementasikan untuk menopang dimensi-dimensi pembangunan daerah.

Dimensi yang dimaksud di antaranya dimensi manusia di sektor kesehatan, pendidikan, perumahan, pangan, dan keterlibatan masyarakat. Termasuk dimensi pemerataan dan dimensi ekonomi unggulan yang meliputi pariwisata, industri kecil, industri kreatif dan menengah, serta jasa.

"Ke semua dimensi tersebut tetap harus memperhatikan budaya sebagai pengarusutamaan pembangunan di DIY. Sehingga arah pembangunan kita akan lebih fokus dan terpusat pada upaya untuk mengatasi permasalahan dari tingkat yang paling urgent dan mendasar," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda DIY, Beny Suharsono mengatakan, proses penyusunan RKPD DIY untuk 2022 diprediksi baru selesai pada Mei 2021. Ia menuturkan, rencana kerja Pemda DIY, tidak hanya harus sejalan dengan pemerintah pusat. Tetapi, harus harmonis dengan kesepakatan kabupaten/kota se-DIY.

Selain tujuh prioritas nasional yang sudah ditetapkan untuk disesuaikan dengan sasaran RPJMD DIY 2017-2022, katanya, ada persoalan tematik yang harus diselesaikan oleh DIY. Permasalahan ini menyangkut kemiskinan dan ketimpangan pendapatan antar wilayah di DIY.

Sehingga, pemerintah kabupaten/kota juga didorong untuk berupaya menurunkan angka kemiskinan dan ketimpangan ini. "Selanjutnya, proses pembangunan di DIY diharapkan bisa berjalan baik dan terpenuhi semua target," kata Beny.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement