Selasa 13 Apr 2021 11:05 WIB

KNKT Berhasil Unduh Data CVR Sriwijaya Air

CVR pesawat yang ditemukan pada 30 Maret 2021 tersebut berisi empat saluran audio.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Cockpit Voice Recorder (CVR) yang merupakan bagian dari kotak hitam (black box) pada pesawat. (ilustrasi)
Foto: Dok Istimewa
Cockpit Voice Recorder (CVR) yang merupakan bagian dari kotak hitam (black box) pada pesawat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) berhasil mengunduh data cockpit voice recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air dengan nomor registrasi PK-CLC. Pesawat dengan nomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta-Pontianak tersebut jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021.

“(Datanya) bagus. Kami sudah mengunduhnya," kata Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo dikutip dari Reuters, Senin (12/4).

Baca Juga

Nurcahyo menjelaskan, CVR pesawat yang ditemukan pada 30 Maret 2021 tersebut berisi empat saluran audio. Termasuk juga rekaman pilot yang membawa pesawat tersebut.

“Masing-masing (kanal) punya dua jam terakhir, termasuk catatan penerbangan yang jatuh,” ujar Nurcahyo.

Sebelumnya, setelah CVR pesawat tersebut ditemukan, KNKT melakukan pengeringan terhadap terhadap salah satu kotak hitam yang berisi rekaman suara pilot. Nurcahyo mengatakan, setelah data CVRdapat diunduh maka akan dicocokan dengan data flight data recorder (FDR).

"Kami harapkan CVR ini akan melengkapi data FDR sebelumnya. CVR ini berisi pembicaraan kedua pilot dan suara yang ada selama penerbangan," tutur Nurcahyo, Rabu (31/4).

KNKT akan merilis laporan final kecelakaan Sriwijaya Air setelah satu tahun melakukan investigasi. Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, jika lebih dari satu tahun belum bisa merilis laporan final, maka KNKT tetap akan merilis laporan. Hanya saja, laporan tersebut hanya berisi apa saja yang sudah dilakukan selama satu tahun dan kendala yang dihadapi.

“Sebelum menerbitkan laporan final, kami akan berikan draft laporan final kepada pihak terkait untuk meminta saran,” ujar Soerjanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement