Selasa 13 Apr 2021 09:11 WIB

Jepang Bersiap Lepaskan Air Radioaktif Fukushima

Pelepasan air dari tangki pembangkit nuklir yang rusak dinilai pilihan terbaik.

Rep: Puti Almas/ Red: Teguh Firmansyah
Reaktor nuklir Fukushima
Foto: Kyodo
Reaktor nuklir Fukushima

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Pemerintah Jepang memutuskan untuk mulai melepaskan sejumlah besar air radioaktif yang selama ini tersimpan di dalam tangki pembangkit nuklir Fukushima ke laut. Langkah ini datang setelah bertahun-tahun penundaan karena kekhawatiran atas proses dan keamanan tindakan ini.

Seperti dilansir Stuff, keputusan datang setelah pertemuan dengan para menteri Kabinet Jepang dilaksanakan pada Selasa (13/4). Menurut mereka, pelepasan air dari tangki pembangkit nuklir yang rusak tersebut merupakan pilihan terbaik.

Baca Juga

Air telah terakumulasi dan tersimpan di dalam tangki di pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima Daiichi sejak mengalami kerusakan pada 2011 akibat terjadinya gempa bumi dan tsunami. Saat itu, air pendingin dari reaktor yang rusak bocor.

Operator dari tangki, Tokyo Electric Power Co (TEPCO) mengatakan kapasitas penyimpanan air akan penuh pada sekitar akhir 2022. Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga mengatakan pada pertemuan para menteri bahwa pemerintah mengadopsi pelepasan air ke laut sebagai langkah yang paling realistis.

Suga menegaskan bahwa pembuangan air tidak dapat dihindari untuk mencapai pemulihan pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima secara menyeluruh. Meski demikian,TEPCO dan pihak berwenang mengatakan tritium, yang tidak berbahaya dalam jumlah kecil, tidak dapat dikeluarkan dari air.

Namun, semua radionuklida lainnya dapat dikurangi ke tingkat yang diizinkan untuk dilepaskan. Beberapa ilmuwan sebelumnya mengatakan dampak jangka panjang pelepasan air terhadap kehidupan laut belum diketahui.

Hal itu menurut ilmuwan, baik dari paparan dosis rendah hingga volume air yang besar. Berdasarkan laporan rencana dasar yang diadopsi oleh para menteri, TEPCO diminta bersiap mulai melepaskan air ke laut dalam waktu sekitar dua tahun setelah membangun fasilitas di bawah persyaratan keselamatan otoritas regulasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement