Takmir Masjid Diminta Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan

Red: Agung Sasongko

Senin 12 Apr 2021 23:13 WIB

Sejumlah umat muslim melaksanakan shalat Tarawih berjamaah (ilustrasi) Foto: Antara/Abriawan Abhe Sejumlah umat muslim melaksanakan shalat Tarawih berjamaah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mengimbau kepada takmir(pengurus) masjid untuk menerapkan protokol kesehatan. Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar meminta agar protokol kesehatan diterapkan mulai dari menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memberi jarak, dan menggunakan masker.

Selain itu, takmir masjid juga harus membatasi jumlah jamaah yang akan melaksanakan shalat tarawih sebanyak 50 persen.

Baca Juga

"Di sini kami menyamakan persepsi untuk bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif agar tidak terjadi penyebaran covid-19 di Kota Kediri. Kebijakan Pemkot Kediri akan sedikit melonggarkan. Apabila kemarin tidak boleh shalat di masjid. Sekarang boleh namun prinsipnya adalah hanya diperbolehkan 50 persen dan tidak terlalu lama serta dalam keadaan sirkulasi udaranya baik. Saya mohon ini semua diterapkan," katanya.

Mas Abu, sapaan akrabnya, dalam rapat koordinasi dengan takmir masjid di Balai Kota Kediri itu juga menegaskan penerapan protokol kesehatan itu bukan hanya oleh takmir masjid, namun juga warga sebagai jamaah masjid. Jika hal itu dilakukan ibadah shalat tarawih dan Idul Fitri di Kota Kediri dapat berjalan dengan baik dan lancar.

"Alhamdulillah seluruh takmir yang kami undang ini untuk protokol kesehatannya sudah paham sekali dan mereka menerapkan dari lama. Seperti 50 persen dari kapasitas. Saya rasa ini sudah cukup. Mereka juga sudah tahu bagaimana bila kapasitasnya sudah berlebih. Jadi kami nanti hanya mengingatkan termasuk takmirnya akan berkoordinasi dengan yang ada di masjid-masjid karena ini tadi hanya perwakilan," katanya.