Masjid Agung Palembang Terapkan Prokes Ketat Selama Ramadhan

Red: Agung Sasongko

Senin 12 Apr 2021 21:27 WIB

Masjid Agung Palembang Foto: Bimas.com Masjid Agung Palembang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masjid Agung Palembang tetap mempertahankan jumlah rakaat Shalawat Tarawih yakni 23 rakaat. Namun, waktunya dibatasi hanya sampai pukul 20.30 WIB.

"Biasanya imam khatam satu juz dalam 23 rakaat Tarawih, sekarang satu juz dibagi dari Maghrib, Isya', Tarawih sampai Shalat Subuh dan itu selama 30 hari," ungkap Ketua Yayasan Masjid Agung Palembang Ahmad Sarnubi.

Baca Juga

Pihaknya memastikan pelaksanaan Shalat Tarawih di Masjid Agung Palembang mematuhi protokol kesehatan COVID-19, para remaja masjid telah ditugaskan untuk memantau jamaah agar diukur suhu tubuh dan mengenakan masker.

"Sejumlah cairan pembersih tangan juga disiapkan di pintu-pintu masuk masjid dan jamaah diimbau menggunakanya setiap kali akan beribadah,"kata dia.

Meskipun demikian, pihaknya tidak melakukan pembatasan kapasitas masjid karena daya tampung saat Shalat Tarawih diperkirakan berjumlah 1.000 orang dan masih tertampung dengan jarak satu hingga dua meter antarjamaah.