Senin 12 Apr 2021 20:35 WIB

Hidangan Iftar di Masjidil Haram dan Nabawi Diatur Ketat

Hidangan berbuka di Masjidil Haram dan Nabawi diatur sangat ketat.

Buka puasa di Masjidil Haram sebelum pandemi.
Foto: Google.com
Buka puasa di Masjidil Haram sebelum pandemi.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sebelum masa pandemi, berbuka puasa di Masjidil Haram banyak dimimpikan banyak Muslim. Kala itu, suasana masjid ini hingar bingar dan jamaahnya membludag seperti layaknya pada masa menjelang puncak haji.

Bahkan, dari pengalaman para mukimin Makkah mereka mengatakan jumlah jamaah masjidnya malah lebih banyak pada bulan-bulan menjelang puncak haji. Ini terjadi terutama pada saat sepuuh hari terakhir Ramadhan.

Dan kala itu, para jamaah yang berbuka puasa di Masjidil Haram juga mendapat limpahan hidangan dan minuman berbuka puasa (iftar) yang cukup, bahkan berlebih. Ini karena mereka yang datang ke Masjidil Haram kala itu beramai-ramai memberikan ta'jil. Bahkan, mereka tak segan menarik seseorang yang tengah melintasinya untuk agar bersedia menyantan makanan dan minumannya.

Dan untuk mengatur kenyamanan suasana ini, sudah lazim maka aturan memberikan makanan di buka puasa di Masjidil Haram (juga masjid Nabawi,red) diatur dan dijadwal. Bila ingin mendapat giliran maka jauh-jauh hari mereka yang akan mendonasikan makannya itu harus mendaftakan di pihak presidensi Masjidil Haram.

 

Aturan ini makin ketat pada hari-hari ditengah pandemi Covid-19. Meski pengunjung Masjidil Haram dan Masjidil Nabawi dibatasi, jumlah pemberi hidangan pun diatur secara ketat. Setiap penyumbang makanan harus didaftar dan harus sesuai dengan protokol kesehatan.

Untuk Ramadhan tahun ini, makanan berbuka puasa di dua masjid suci didapat dari perusahaan dan perorang yang hanya berdomisili di Arab Saudi.

"Tradisi berbagi makanan dan minum di Masjid Harim Makkah dan di Masjid Nabawi Madinah dilakukan oleh perusahaan-perusahaan, perorangan," kata Pengelola KBIHU Ulul Albaab Madani Tangerang, Banten KH Yana Hadiansyah saat berbincang dengan Republika tentang tradisi buka bersama di dua Masjid Suci di Arab Saudi.

Yana menceritakan mereka yang ingin memberikan takjil di Masjidil Haram Makkah dan Masjid Nabi di Madinah berlomba agar pemberiannya itu diterima amir masjid. Mereka berharap sajian takjilnya diterima pengurus.

"Berlomba-lomba mengajukan Izin kepada pihak pengurus Masjidl Haram dan Masjid Nabawi untuk bisa menyajikan makanan minuman dan lain-lain untuk berbuka puasa" katanya

KH Yana mengatakan, tidak mudah memberikan sajian takjil di dua masjid suci itu. Perlu seleksi dan evaluasi ketat dari amir masjid untuk menerima takjil yang diberikan dari perusahaan dan perorangan itu.

"Evaluasinya habiskah sajiannya? Jika sajiannya habis  maka kemungkinan izinnya akan di lanjutkan," katanya.

Akan tetapi jika sajiannya kurang di gemari maka pasti dievaluasi dan bisa jadi tidak lagi mendapatkan Izin untuk penyajian berikutnya dari Pihak otoritas. Begitu juga sedekah untuk tamu-tamu Allah yang berhaji.

"Masya Allah semoga Allah berkenan memberikan kekuatan dan kesempatan untuk berkunjung ke Baitulloh khususnya di Bulan Ramadhan.  Dan bulan Haji Aamiin. Walloohu A'lam," katanya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement