Senin 12 Apr 2021 17:36 WIB

Jarak Pemberian Dosis Kedua Vaksin Covid-19 Disesuaikan

Jarak vaksin dosis kedua Sinovac diatur menjadi 28 hari.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Indira Rezkisari
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 Sinovac kepada pedagang di Pasar Tradisional Bambu Kuning, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (8/4/2021). Pedagang pasar di Bandar Lampung mulai mendapatkan vaksin dosis pertama guna menangkal penyebaran COVID-19 di pasar tradisional yang sering terjadi kerumunan saat bertransaksi.
Foto: Antara/Ardiansyah
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 Sinovac kepada pedagang di Pasar Tradisional Bambu Kuning, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (8/4/2021). Pedagang pasar di Bandar Lampung mulai mendapatkan vaksin dosis pertama guna menangkal penyebaran COVID-19 di pasar tradisional yang sering terjadi kerumunan saat bertransaksi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro menyampaikan, pemerintah melakukan penyesuaian jarak pemberian vaksin Covid-19 dari dosis pertama ke dosis kedua. Jarak pemberian dosis vaksin Covid-19 untuk vaksin Coronav dari Sinovac dan buatan PT Biofarma saat ini yakni 28 hari.

"Saya juga ingin menjelaskan ulang bahwa Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes sudah mengeluarkan panduan bahwa jarak pemberian dosis pertama dan kedua saat ini adalah 28 hari untuk vaksin Coronavac dari Sinovac dan buatan Biofarma," kata Reisa saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (12/4).

Baca Juga

Sedangkan untuk jarak pemberian dosis vaksin AstraZeneca hasil kerja sama Covax facility yakni 12 minggu. Menurut Reisa, penyesuaian jarak waktu antara dosis pertama dengan dosis kedua ini dilakukan agar jadwal vaksinasi lansia dan pelayan publik untuk dosis kedua dapat disamakan.

"Dan para ahli menyatakan penyesuaian masa interval ini masih dapat memberikan masa optimal kepada penerima vaksin," tambahnya.

Reisa menyampaikan, vaksinasi Covid-19 diberikan untuk membangun kekebalan tubuh semaksimal dan selama mungkin. "Maka penyesuaian ini kita terima sebagai penyempurnaan dari penelitian ilmiah yang masih berlanjut hingga detik ini," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyebut, sebanyak 15,4 juta suntikan vaksin Covid-19 telah diberikan kepada tenaga kesehatan, lansia, dan juga pelayanan publik. Sedangkan lebih dari 10 juta masyarakat telah menerima vaksin dosis pertama dan sebanyak 5 juta masyarakat menerima dosis kedua.

photo
Aturan baru vaksinasi Sinovac dosis kedua. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement