Senin 12 Apr 2021 14:22 WIB

Ratusan TKI Dideportasi dari Malaysia Tiba di Nunukan

TKI yang dideportasi dari Malaysia karena kasus narkoba dan pelanggaran keimigrasian.

Pemerintah Malaysia mndeportasi TKI ke Nunukan, Kalimantan Utara. ilustrasi
Foto: Antara
Pemerintah Malaysia mndeportasi TKI ke Nunukan, Kalimantan Utara. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Sebanyak 132 tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) dari Sabah, Malaysia tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (12/4) sekira pukul 13.13 Wita. Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan PMI BP2MI Nunukan, Arbain pada Senin (12/4) menyebutkan, PMI yang dideportasi Pemerintah Malaysia karena berbagai kasus seperti narkoba dan pelanggaran keimigrasian atau tidak memiliki paspor.

Arbain menjelaskan, dari 132 PMI deportasi ini masing-masing berasal dari Sulsel sebanyak 75 orang, Sulbar (8), Sulteng (1), Sultra (6), NTT (5), Jatim (2), Jabar (1), Kalsel (1) dan Kaltara (30). Ada juga PMI deportasi yang berasal dari Gorontalo (1), Papua (1) dan Kaltim (1). "Semuanya laki-laki dan tidak ada perempuan," ungkap dia.

Baca Juga

Ia menambahkan, ratusan PMI yang dideportasi telah menjalani hukuman di PTS Tawau selama berbulan-bulan sesuai jenis pelanggaran yang dilakukannya selama berada di Sabah, Malaysia. Arbain juga membeberkan, BP2MI Nunukan akan melakukan karantina selama lima hari di Rusunawa Jalan Ujang Dewa Kelurahan Nunukan Selatan.

Selanjutnya dipulangkan ke kampung halamannya berdasarkan asal daerah atas tanggungan biaya dari Pemerintah Indonesia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement