Senin 12 Apr 2021 14:03 WIB

Komisi VII Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Harga Gas

Penyaluran harga gas khusus membuat keuangan PGN tergerus cukup dalam di tahun 2020.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno menilai salah satu yang membuat PT Perusahaan Gas Negara (PGN) mengalami kerugian pada tahun 2020 kemarin karena adanya kebijakan harga gas. (ilustrasi)
Foto: Istimewa
Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno menilai salah satu yang membuat PT Perusahaan Gas Negara (PGN) mengalami kerugian pada tahun 2020 kemarin karena adanya kebijakan harga gas. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno menilai salah satu yang membuat PT Perusahaan Gas Negara (PGN) mengalami kerugian pada tahun 2020 kemarin karena adanya kebijakan harga gas. Kebijakan harga gas ini ternyata dari laporan keuangan PGN terlihat, bahwa tidak benar-benar dimanfaatkan oleh industri.

Eddy melihat, memang tahun 2020 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi PGN. Di tengah pandemi dan kewajiban membangun infrastruktur gas serta penyaluran harga gas khusus membuat keuangan PGN tergerus cukup dalam di tahun 2020.

Baca Juga

"Pemerintah juga evaluasi kebijakan dari program harga gas khusus untuk industri tertentu itu. Karena setelah diberikan fasilitas itu industrinya gak bergeliat," ujar Eddy saat dihubungi Republika, Senin (12/4).

Eddy menjelaskan dari laporan keuangan PGN terlihat realisasi niaga gas bumi kepada industri dan komersial sepanjang 2020 malah mengalami penurunan 23 persen dibandingkan 2019 lalu. Padahal, semestinya kebijakan harga gas khusus ini bisa mendorong industri yang memakai bahan baku gas lebih bergeliat.

Eddy mencatat realisasi pendapatan niaga gas bumi PGN pada 2019 sebesar 2,9 miliar dolar AS, merosot menjadi 2,2 miliar dolar AS pada 2020. Penurunan ini berdampak pada penurunan pendapatan perusahaan secara keseluruhan.

"Konsep awalnya kan, keringanan harga gas itu agar industrinya meningkatkan kinjera menghasilkan produk dan bisa memberikan nilai tambah bagi negara. Nah, ini perlu evaluasi ini kebijakan efektif apa nggak," ujar Eddy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement