Senin 12 Apr 2021 00:31 WIB

Ulama: Pelaku Teror tidak Utuh Pahami Konsep Islam

Pelaku teror menyebarkan semangat jihad yang sesat untuk melakukan pembunuhan. 

Terorisme (ilustrasi)
Foto: republika
Terorisme (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Ulama terkemuka di Kabupaten Lebak KH Nurhaedi mengatakan, pelaku teror di berbagai daerah tidak utuh memahami konsep Islam. "Sebetulnya, konsep Islam itu agama rahmatan lil alamin yang penuh kasih sayang dan damai bagi alam semesta," kata KH Nurhaedi pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Madani di Kabupaten Lebak, Ahad (11/4).

Menurut KH Nurhaedi, berkembangnya paham sektoral yang melakukan aksi terorisme dan radikalisme itu karena mereka tidak utuh menerima konsep Islam. Pelaku teror itu, lanjut dia, menyebarkan semangat jihad yang sesat untuk melakukan pembunuhan terhadap orang-orang tak berdosa.

Pemahaman jihad sepotong-potong dan tidak seutuhnya itu, menurutnya, berbahaya dan haram hukumnya. Pasalnya, pengertian jihad bagi pelaku teror merupakan perbuatan amaliah dan jika mati masuk surga.

Pemahaman jihad yang salah dan menyesatkan itu, kata dia, dikembangkan oleh jaringan mereka dengan menyebar informasi melalui media sosial. Padahal, konsep Islam tentang pengertian jihad sangat luas dan orang mencari ilmu dan bekerja sama saja melakukan perbuatan jihad.

Namun, menurut dia, jihad yang berat bagi umat Islam adalah menahan hawa nafsu. "Kami berharap masyarakat dapat mewaspadai penyebaran pemahaman sektoral itu karena perbuatan sesat dan menyesatkan," katanya.

Pemimpin Ponpes Nurul Madani ini lantas mengimbau masyarakat jangan mudah terpengaruh pemahaman sektoral itu. Hal ini mengingat, mereka merekrut masyarakat berusia di bawah 40 tahun dengan anggapan pada umur tersebut pemikirannya labil. "Mereka dengan mudahnya memengaruhi kalangan muda untuk berjihad sesat itu," ujarnya.

Dia mencontohkan, pelaku teror di Gereja Katedral Makassar dan Mabes Polri yang masih berusia muda. Bahkan, pelaku teror tidak hanya laki-laki, tetapi mereka memanfaatkan kaum perempuan. "Bahkan tidak menutup kemungkinan ke depan bisa saja anak-anak," ucapnya.

Oleh karena itu, penegak hukum harus bertindak tegas dan cepat menangani kasus terorisme dan radikalisme karena menjadikan ancaman memecah belah bangsa. Selain itu, pelaku teror di antaranya fanatisme secara berlebihan terhadap ISIS di Irak dan Suriah.

"Kami bersama-sama dengan aparat, ulama, dan tokoh mengantisipasi pemahaman sektoral itu agar tidak berkembang," katanya.

Dia mengajak, masyarakat yang ingin putra/putrinya mendalami konsep dan ilmu agama Islam tentu lebih baik menerima pendidikan di ponpes salafiah atau tradisional. Sebab, di tempat ini, mereka memperdalam kajian kitab-kitab gundul untuk membahas ilmu fikih, tasauf, muamalah, dan lainnya.

"Saya kira sejak dulu hingga sekarang ponpes salafiah tidak ada yang terlibat pelaku terorisme maupun radikalisme," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement