Ahad 11 Apr 2021 11:30 WIB

Pekanbaru Awasi Penerapan Protokol Kesehatan di Bioskop

Pengawasan untuk memastikan tidak muncul klaster Covid-19 di bioskop.

Petugas merapikan tanda jarak pada kursi penonton di studio bioskop.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas merapikan tanda jarak pada kursi penonton di studio bioskop.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pemerintah Kota Pekanbaru di Provinsi Riau mengawasi penerapan protokol kesehatan di bioskop-bioskop yang beroperasi di wilayahnya. Pengawasan untuk memastikan protokol kesehatan tidak kendur di tempat tersebut.

"Ada tim Satgas untuk mengawasi setiap bioskop yang beroperasi," kata Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru Fajri Rudi Misdian di Pekanbaru, Ahad (11/4).

Pemerintah kota, ia melanjutkan, juga selalu mengingatkan pengelola bioskop untuk memastikan petugas dan pengunjung bioskop mematuhi protokol kesehatan. "Jangan ada bioskop yang kendor prokesnya. Ini wajib diperhatikan oleh para pengelola bioskop," katanya.

Ia menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah munculnya klaster penularan Covid-19 di bioskop setelah pemerintah kota mengizinkan kembali pembukaan bioskop mulai 31 Maret 2021.

"Jangan sampai ada temuan klaster bioskop, nantinya bisa berdampak pada izin lagi," katanya.

Rudi mengatakan bahwa saat ini ada tujuh bioskop yang sudah mendapat izin dari pemerintah kota untuk membuka kembali pelayanan. "Sejauh ini belum ada penambahan," katanya.

Sejak pemerintah kota mengizinkan bioskop beroperasi lagi, warga antre untuk menonton di bioskop. "Untuk beli popcorn aja antrenya kemarin itu sampai tiga jam ," kata Bobi (40), warga Pekanbaru.

Ia berharap pengelola bioskop memastikan pengguna layanannya disiplin menerapkan protokol kesehatan dan pemerintah kota memperketat pengawasan operasi bioskop.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement