Jumat 09 Apr 2021 22:40 WIB

Suami Ambil Uang Korupsi, Apa yang Harus Dilakukan Istri?

Korupsi akan membawa dampak bagi keluarga

Rep: Rossi Handayani/ Red: Nashih Nashrullah
Korupsi akan membawa dampak bagi keluarga. Ilustrasi korupsi.
Foto: Mgrol101
Korupsi akan membawa dampak bagi keluarga. Ilustrasi korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Terdapat seorang istri bertanya suaminya terkait mengumpulkan banyak uang dengan jalan haram (korupsi). Pertanyaan ini kemudian langsung dijawab oleh Sekretaris Dar Al Ifta (Lembaga Fatwa) Mesir, Syekh Ali Fakhr. 

Dilansir dari laman Masrawy pada Jumat (9/4), dalam tanggapannya, Syekh Ali Fakhr menyatakan, istri tersebut harus menasihati suaminya agar dia tidak memberikan keluarganya dengan uang haram. Hal ini karena uang tersebut dilarang, dan akibatnya berbahaya bagi seorang Muslim. 

Baca Juga

Fakhr menambahkan, melalui video yang dipublikasikan Dar Al Iftaa di halaman Facebook resminya, jika sang suami berkeras akan hal ini, maka istrinya harus memberinya makan, dan jangan mengambil keuntungan dari uang tersebut hingga dia menolak untuk melakukannya. Dalam sebuah hadits disebutkan: 

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لَنْ يَدْخُلَ الْجَنَّةَ لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ 

Dari Jabir bin Abdullah bahwa Rasulullah ﷺ mengatakan, "Wahai Ka'ab bin 'Ujrah, sesungguhnya tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari makanan haram." (HR Darimi). Kemudian dalam hadits lainnya disebutkan: 

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ: (إِنَّ اللهَ تَعَالَى طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبَاً وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ المُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ المُرْسَلِيْنَ فَقَالَ: (يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوْا صَالِحاً) (المؤمنون: الآية 51) ، وَقَالَ: (يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا كُلُوْا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ) (البقرة: الآية 172)،ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِّيَ بِالحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ) رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Dari Abu Hurairah RA, dia berkata, 'Rasulullah ﷺ bersabda, "Sesungguhnya Allah Mahabaik dan tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah SWT memerintahkan kepada kaum mukminin dengan sesuatu yang Allah perintahkan pula kepada para rasul. Maka Allah SWT berfirman, "Wahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal shalih". Dan Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman, makanlah kalian dari rezeki yang baik-baik yang telah Kami berikan kepada kalian". Kemudian beliau ﷺ menyebutkan seseorang yang melakukan perjalanan panjang dalam keadaan dirinya kusut dan kotor, dia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa: "Wahai Rabb-ku, wahai Rabb-ku", namun makanannya haram, minumannya haram dan pakaiannya haram dan kenyang dengan sesuatu yang harom, lalu bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?" (HR Muslim)

 

Sumber: masrawy

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement