Jumat 09 Apr 2021 21:36 WIB

Pelaku Pencabulan Anak Dihakimi massa Diamankan Anggota TNI

Anggota TNI melihat pelaku sedang dihakimi massa.

Ilustrasi ditangkap petugas.
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi ditangkap petugas.

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Seorang pria berinisial CM, warga Kelurahan Kamoro Jaya SP1, Distrik Wania, Timika, babak belur dihakimi warga lantaran diketahui hendak mencabuli seorang anak di bawah umur, Jumat petang. Beruntung CM segera diamankan oleh Pelda Darmawan, anggota Kodim 1710 Mimika yang langsung membawanya ke Polsek Mimika Baru untuk mempertanggungjawabkan perbuatan amoralnya.

Pelda Darmawan mengatakan saat kejadian itu ia sedang melintas dengan sepeda motor di Jalan Cenderawasih, berboncengan dengan orang tua Casis Cata PK Gel I TA 2021 yang baru saja melaksanakan video conference dengan Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa di Makodim 1710/Mimika.

Baca Juga

"Saat melintas di lokasi kejadian, saya melihat massa sedang menganiaya pelaku pencabulan. Takut terjadi hal yang tidak diinginkan, saya turun dari sepeda motor lalu mengamankan pelaku agar tidak menjadi bulan-bulanan warga. Pelaku kemudian saya antar ke Polsek Mimika Baru," ujarnya.

CM diketahui membawa sorang gadis belia berinisial YU ke tempat gelap, tak jauh dari perempatan Kelurahan Kamoro Jaya SP1 dengan Kelurahan Wonosari Jaya SP4. Diduga CM hendak melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban.Namun aksi bejat CM dipergoki warga yang kemudian beramai-ramai menganiaya pemuda yang dalam kondisi mabuk alkohol itu hingga babak belur.

Saat mengamankan CM, Pelda Darmawan meminta warga tidak bertindak main hakim sendiri."Saya sampaikan kepada warga, jangan main hakim sendiri. Serahkan kepada pihak berwajib untuk diproses hukum," ujarnya.

Kepada keluarga korban, Pelda Darmawan meminta untuk melaporkan kejadian itu kepada Unit Perlindungan Anak Polres Mimika.Ia berharap kasus tersebut dapat diselesaikan melalui proses hukum positif dan tidak merembes ke keluarga pelaku untuk menghindari timbulnya permasalahan baru.Kapolsek Mimika Baru AKP Dionisius VD Paron Helan mengatakan CM kini sudah mendekam di sel tahanan Polsek Mimika Baru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement