Sabtu 10 Apr 2021 00:27 WIB

Dua dari Enam DPO Terduga Teroris di DKI  Sudah Diamankan

Terduga teroris di wilayah DKI Jakarta yang sudah diamankan berjumlah 12 tersangka.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
Foto: Antara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri menyampaikan pihaknya telah mengamankan dua dari enam terduga teroris yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sudah diamankan. Keduanya adalah NF (35 tahun) diamankan dia kediamannya di Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (8/4) dan W ditangkap di daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (9/4).

"Saudara W adalah tersangka teroris yang telah ditetapkan DPO yang memiliki peran ikut merencanakan dan ikut mengetahui pembuatan bom di rumah HH yang telah ditangkap sebelumnya," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/4).

Selain itu, kata Rusdi, W juga terlibat menyiapkan tempat ujicoba bom di daerah Ciampea, Bogor. Selanjutnya, yang bersangkutan akan diamankan ke rutan Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Dengan tambahan NF dan W, maka total terduga teroris di wilayah DKI Jakarta yang sudah diamankan oleh penyidik Densus 88 Antiteror berjumlah 12 tersangka. Maka, masih ada empat terduga teroris yang masuk DPO dan masih dalam pengejaran. 

Tim Densus 88 Antireror Polri telah menambahkan tiga dari tiga DPO sebelumnya. Dia berharap dalam waktu dekat Tim Densus 88 Antiteror dapat segera mengamankan DPO terduga teroris lainnya.

"Penyidik Densus 88 telah menambahkan 3 DPO lagi yang sebelumnya ada 3 DPO, sehingga berjumlah 6 DPO yaitu NF, ARH, YI, W, S dan SA," kata Rusdi. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement