Jumat 09 Apr 2021 19:24 WIB

10 Titik Kabupaten Bekasi Disekat untuk Cegah Warga Mudik

Polisi Bekasi mengeklaim juga akan menjaga jalur tikus keluar daerah.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Nur Aini
Sejumlah pemudik menaiki bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) di terminal Bekasi, Jawa Barat. ilustrasi
Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
Sejumlah pemudik menaiki bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) di terminal Bekasi, Jawa Barat. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polres Metro Bekasi akan menyekat 10 titik perbatasan untuk mencegah adanya masyarakat yang mudik ke arah timur Pulau Jawa. Penyekatan itu akan dilakukan di jalan tol, jalur utama pantura, hingga jalur tikus yang biasa digunakan untuk melintas keluar daerah.

"Jalur tikus kami jaga juga. Akan ada petugas yang bersiaga 24 jam," ucap Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan kepada wartawan di Komplek Pemkab Bekasi, Jumat (9/4).

Baca Juga

Titik perbatasan yang akan disekat nanti dii antaranya empat pintu tol yakni Cikarang Pusat, Cibatu, Cikarang Barat, dan Tambun. Kemudian, kata dia, dua jalur utama pantura yaitu Kedungwaringin perbatasan Bekasi dengan Karawang, Cibarusah perbatasan Bekasi dengan Bogor dan dua jalur alternatif yakni Pebayuran perbatasan utara Bekasi dengan Karawang, dan Cipayung Kalimalang perbatasan selatan Bekasi sampai Karawang.

Tim kepolisian juga akan disiagakan untuk menjaga lalu lintas penyeberangan sungai atau eretan. Berdasarkan pengalaman tahun lalu, banyak pemudik menggunakan jasa rakit untuk menyeberangi Sungai Citarum menuju Karawang.

Meskipun perbatasan akan dijaga ketat, namun Hendra akan tetap mengutamakan tindakan humanis untuk menyekat para pemudik. Para pemudik akan diarahkan untuk memutar balik.

"Para pemudik akan kami arahkan untuk putar balik," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement