Jumat 09 Apr 2021 18:49 WIB

Moeldoko: TMII Alami Kerugian, Kita Nombokin Terus

Moeldoko bantah TMII akan dikelola oleh yayasan baru bentukan Presiden Jokowi.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Bayu Hermawan
Pelang bertuliskan TMII dalam penguasaan dan pengelolaan Kemensetneg yang terpasang di depan gerbang TMII, Jakarta, Kamis (8/4). Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pelang bertuliskan TMII dalam penguasaan dan pengelolaan Kemensetneg yang terpasang di depan gerbang TMII, Jakarta, Kamis (8/4). Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membantah bahwa Taman Mini Indonesia Indah (TMII) nantinya akan dikelola oleh yayasan baru bentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Moeldoko mengungkapkan, pemerintah menyiapkan opsi menggandeng BUMN bidang pariwisata untuk mengelola TMII, opsi lain pengelolaan bisa dilakukan swasta atau kerja sama pemerintah berbentuk BLU.

"Jadi saya ingatkan. Jangan lagi ada yang berpandangan akan muncul yayasan baru yang dikelola Pak Jokowi. Itu pandangan primitif," ujar Moeldoko dalam keterangan pers di kantornya, Jumat (9/4). 

Baca Juga

Pengelolaan nantinya, ujar Moeldoko, akan dilakukan secara profesional oleh BUMN pariwisata atau opsi lain yang nantinya diputuskan. Untuk sementara waktu, sambil menunggu keputusan mitra pengelola, TMII dikelola oleh tim transisi bentukan pemerintah pusat. 

Pada kesempatan yang sama, Moeldoko juga menyebutkan bahwa TMII di bawah pengelolaan Yayasan Harapan Kita mengalami kerugian Rp 40 miliar hingga Rp 50 miliar setiap tahunnya. 

"Perlu saya sampaikan sampai saat ini kondisi TMII dalam pengelolaannya mengalami kerugian dari waktu ke waktu. Itu jadi pertimbangan. Kasihan Yayasan Harapan Kita nombokin terus dari waktu ke waktu," kata Moeldoko.

Dengan kerugian yang dialami, otomatis TMII juga tidak menyumbang kontribusi terhadap keuangan negara. Berdasarkan kondisi ini, ujar Moeldoko, pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno meminta Fakultas Hukum UGM dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan asesmen terhadap pengelolaan TMII. 

Setidaknya ada sejumlah rekomendasi yang didapat dari asesmen tadi. Salah satunya, perlunya pengelolaan oleh swasta atau kerja sama pemerintah dalam bentuk Badan Layanan Umum (BLU). BPKP, sebut Moeldoko, yang suah melakukan audit terhadap pengelolaan TMII juga meminta Kemensesneg turun tangan dalam perbaikan manajemen ke depan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement