Jumat 09 Apr 2021 13:24 WIB

DPRD Kota Bogor Dorong Anggaran untuk Insentif Nakes

Insentif nakes yang menangani Covid-19 belum cair karena dinkes tak ada anggaran.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.
Foto: Dok pribadi
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas merawat pasien Covid-19 di Kota Bogor belum mendapat dana insentif hingga saat ini. Untuk itu, DPRD Kota Bogor mendorong agar Pemkot Bogor berinisiatif memberikan dana insentif bagi para nakes.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menjelaskan, landasan hukum untuk pemberian insentif ini tertuang didalam Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 terkait PPKM Mikro, Surat Edaran Dirjen Perimbangan Keuangan No. SE-2/PK/2021, dan juga Instruksi Menteri Desa dan PDTT Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dalam Pelaksanaan PPKM Mikro di Desa.

Atang mengatakan, ada beberapa pos anggaran yang bisa dialokasikan untuk digunakan sebagai pembayaran insentif bagi nakes. Di antaranya, pos anggaran PCR test senilai Rp 22 miliar dan pos anggaran vaksin senilai Rp 8,6 miliar.

"Tidak akan termanfaatkan anggaran tersebut bisa dialihkan untuk insentif nakes, melalui mekanisme pergeseran, atau mekanisme lain yang diperbolehkan, melalui perubahan anggaran," kata politikus PKS tersebut di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/4).

Agar insentif ini tepat sasaran, Atang menekanan, saat ini, dewan meminta data total nakes yang ada di Kota Bogor ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor. Nantinya, besaran insentif yang akan diberikan dirumuskan bersama Komisi IV DPRD Kota Bogor. Supaya anggaran yang tersedia dan jumlah nakes yang ada sesuai.

"Karena mau bagaimana pandemi belum selesai, kemudian, nakes selain rumah sakit menjadi garda terdepan juga. Meskipun dalam artian kita siapkan insentif, belum tentu sepadan nilainya dengan pengorbanan, tetapi setidaknya menunjukan adanya keberpihakan dan adanya apresiasi dari pemerintah," ujar Atang.

Wakil Walikota Bogor, Dedie Abdu Rachim merespon baik usulan DPRD Kota Bogor mengenai pembayaran insentif nakes. "Bisa aja kalau disetujui dan anggarannya cukup memang harus kita berikan," katanya.

Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno memerinci, nakes yang bertugas di khusus di puskesmas Kota Bogor saat ini ada 953 orang. Sebelumnya, Retno menyebutkan, tahun ini, Pemkot Bogor tidak menganggarkan insentif nakes melalui APBD Kota Bogor, dengan pertimbangan defisit anggaran.

"Kami belum bisa mengajukan anggaran insentif untuk nakes yang bertugas di puskesmas Kota Bogor ke pemerintah pusat karena untuk nakes yang bertugas di rumah sakit saja belum dibayarkan," kata Sri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement