Jumat 09 Apr 2021 09:48 WIB

Tambahan Rp 3,28 T untuk Menggenjot Pariwisata Bali

Tambahan DAK diharapkan tingkatkan kualitas wisata Bali ketika dibuka nanti.

Seorang pria menjalani pemeriksaan medis sebelum menerima suntikan vaksin COVID-19 Sinovac saat vaksinasi massal untuk orang-orang yang bekerja di industri pariwisata dan transportasi di Nusa Dua, Bali, Indonesia pada Kamis, 4 Maret 2021.
Foto: AP/Firdia Lisnawati
Seorang pria menjalani pemeriksaan medis sebelum menerima suntikan vaksin COVID-19 Sinovac saat vaksinasi massal untuk orang-orang yang bekerja di industri pariwisata dan transportasi di Nusa Dua, Bali, Indonesia pada Kamis, 4 Maret 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Novita Intan, Antara

Upaya pemerintah untuk mendorong wisatawan kembali ke Bali dijalankan dengan berbagai cara. Tidak hanya serius melakukan vaksinasi bagi pekerja dan warga Bali, pemerintah pusat juga mengalokasikan anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik dan non fisik bagi Provinsi Bali sebesar Rp 3,28 triliun. Dana transfer pemerintah pusat ke provinsi ini diperuntukkan mendukung upaya pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi Covid-19 di Bali.

Baca Juga

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan DAK Fisik digunakan untuk membentuk pusat informasi dan perlengkapannya. Selain itu, bisa juga untuk membuat panggung kesenian, kios cinderamata atau apapun yang bisa menjadi daya tarik pariwisata dan membangun destinasi wisata untuk peningkatan amenitas wisata.

"DAK fisik untuk mengembangkan daya tarik wisata di kawasan pondok wisata dan sebagainya. Jika DAK non fisik bisa untuk wisata alam atau pembuatan promosi wisata," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (9/4).

Sri Mulyani menjelaskan DAK fisik juga digunakan untuk pengembangan kawasan wisata, membangun rest area, pembangunan track wisata alam dan pembangunan fasilitas pendukung di pondok wisata. Sedangkan DAK non fisik diperuntukkan untuk meningkatkan pelayanan kepariwisataan.

“Dana ini bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas destinasi wisata dan daya saing pariwisata daerah termasuk juga untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas bagi masyarakat lokal serta perluasan kesempatan kerja sektor pariwisata,” ucapnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga menganggarkan dana desa ke Provinsi Bali sebesar Rp 679 miliar pada tahun ini. Selain untuk bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, anggaran ini juga bisa digunakan untuk mendukung desa wisata dengan membangun infrastruktur desa, pembuatan kios cinderamata, taman rekreasi, membangun penginapan, angkutan wisata dan yang lainnya sesuai dengan hasil musyawarah desa.

"Dana desa buat BLT dan juga mendukung desa wisata dengan bangun infrastruktur desa, kios-kios, panggung hiburan dan membenahi rumah penginapan dan pengembangan lokasi wisata," kata dia.

Pemerintah memberikan pula tawaran kepada Bali untuk mendapatkan pinjaman daerah demi mendorong pemulihan ekonomi daerah. Saat ini sudah ada Kabupaten Karangasem yang mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 49,8 miliar.

“Pinjaman ini akan diberikan kepada para pedagang di Pasar Amlapura Timur. Kita akan dukung terus ini karena situasi yang sulit dan kita akan melakukan langkah-langkah untuk bisa segera pulih pasca Covid-19,” ucapnya.

Sri Mulyani mengakui perekonomian Bali berdampak besar karena pandemi Covid-19. Keadaan tersebut tidak terlepas dari berbagai pembatasan aktivitas masyarakat.

Meski begitu, Sri Mulyani memastikan pemerintah terus menggelontorkan stimulus pemulihan ekonomi nasional (PEN) termasuk bagi pengusaha di Bali. Hanya saja, pelaksanaannya masih belum maksimal.

“Penundaan pembayaran pinjaman baik cicilan dan bunga untuk UMKM yang dibutuhkan sebesar 59,09 persen. Namun dari program-program yang dilakukan pemerintah baru 17,89 persen,” ucapnya.

Menurutnya kebutuhan penundaan pembayaran pinjaman tersebut bagi usaha menengah besar (UMB) ada 53,48 persen, tetapi baru diterima sebesar 20,86 persen. Selanjutnya stimulus bantuan modal usaha yang dibutuhkan UKM sebesar 82,96 persen, tetapi baru diterima 10,73 persen dan UMB 54,01 persen, baru diterima 7,49 persen.

Penundaan pembayaran pajak UMK butuh 54,34 persen, baru diterima 11,58 persen dan UMB perlu 63,10 persen, baru diterima 22,46 persen. Sedangkan bantuan kemudahan administrasi pengajuan pinjaman UMK butuh 62,52 persen, baru diterima 10,73 persen dan UMB butuh 46,52 persen, baru diterima 6,42 persen.

Dari sisi keringanan tagihan listrik untuk UMK butuh 74,11 persen, tetapi baru diterima 12,95 persen dan UMB butuh 74,33 persen, baru diterima 9,09 persen. “Padahal tagihan listrik adalah yang sangat targeted karena ada nama, alamat, dan tentu saja penggunaan listriknya,” ucapnya.

Selanjutnya bantuan pemasaran UMK dibutuhkan 68,82 persen, tetapi baru diterima 8,86 persen dan UMB butuh 66,84 persen, baru diterima 5,35 persen. “Ini menggambarkan bahwa berbagai program yang diluncurkan pemerintah dari sisi kemampuan mengeksekusinya belum sepenuhnya bisa dirasakan,” ucapnya.

Pandemi telah menyebabkan masyarakat di Bali mengalami penurunan pendapatan sebesar 40,67 persen. Dari data tersebut, masyarakat miskin dan rentan menjadi yang paling terdampak karena mereka bekerja sektor informal.  

“Masyarakat dengan pendapatan kurang dari Rp 1,8 juta per bulan menjadi yang paling banyak terdampak, yakni hingga 67,65 persen. Lalu 52,6 persen pekerja dengan penghasilan Rp 1,8 juta sampai Rp 3 juta juga mengalami penurunan pendapatan,” ujarnya.

Sebanyak 42,51 persen pekerja dengan gaji Rp 3 juta sampai 4,8 juta juga mengalami penurunan pendapatan. Mereka yang memiliki gaji Rp 4,8 juta sampai 7,2 juta juga terdampak, yakni 36,83 persen. Sedangkan pekerja dengan gaji di atas Rp 7 juta yang mengalami penurunan pendapatan sebanyak 41,28 persen

Dari sisi wisatawan, lanjut Sri Mulyani, sepanjang 2020 sebanyak 1,1 juta wisatawan mancanegara yang berkunjung. Angka ini berbeda jauh dari tahun sebelumnya yang bisa menampung kedatangan 6,3 juta wisman kunjungi.

Sedangkan kunjungan wisata domestik hanya 4,6 juta orang dari yang sebelumnya 2020 bisa mencapai 10,5 juta wisatawan. “Penurunan kunjungan wisatawan mancanegara atau wisatawan domestik ini disebabkan kebijakan pemerintah dan negara-negara lain yang membatasi pergerakan manusia demi mengendalikan penyebaran virus corona," ungkapnya.

Meski begitu, sepanjang 2020 tingkat okupansi hotel berbintang di Bali mulai menunjukkan peningkatan. Tercatat pada Desember 2020 tingkat okupansi hotel berbintang mencapai 19,5 persen. Namun, kondisi ini kembali menurun pada Januari dan Februari 2021, masing-masing tingkat okupansi hotel berbintang menjadi 11,5 persen dan 8,99 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement