Jumat 09 Apr 2021 08:44 WIB

Dirut Bank Syariah Indonesia Terpilih Jadi Ketua Asbisindo

Asbisindo berkomitmen memajukan industri keuangan syariah di Indonesia.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Musyawarah Nasional Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) ke-VIII yang diselenggarakan jajaran Pengurus DPP Asbisindo memilih secara aklamasi Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Hery Gunardi sebagai Ketua Umum Asbisindo periode 2021- 2024.
Foto: Republika/Iit Septyaningsih
Musyawarah Nasional Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) ke-VIII yang diselenggarakan jajaran Pengurus DPP Asbisindo memilih secara aklamasi Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Hery Gunardi sebagai Ketua Umum Asbisindo periode 2021- 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musyawarah Nasional Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) ke-VIII yang diselenggarakan jajaran Pengurus DPP Asbisindo memilih secara aklamasi Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Hery Gunardi sebagai Ketua Umum Asbisindo periode 2021- 2024. Dalam pidato pertamanya usai terpilih menjadi Ketua Umum Asbisindo 2021-2024, Hery Gunardi menyampaikan pesan bahwa dirinya dan pengurus DPP Asbisindo akan memegang komitmen untuk memperjuangkan seluruh kepentingan anggota asosiasi.

Menurutnya, seluruh anggota Asbisindo harus bahu membahu untuk membangun dan memperkuat industri keuangan syariah di Indonesia. Ia mengajak kedepannya bersama membangun dan menciptakan ekosistem industri keuangan syariah yang lebih solid, sehat, dan inklusif.

Baca Juga

"Saya ucapkan terima kasih atas amanat yang sudah dipercayakan oleh Rapat Pleno Munas ke-VIII Asbisindo, pada kesempatan ini, saya ditunjuk sebagai Ketua sekaligus Ketua Tim Formatur untuk menyiapkan pengurus inti DPP Asbisindo 2021-2024," katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum Asbisindo periode 2018-2021 dijabat oleh Direktur Utama Bank Syariah Mandiri, Toni E.B Subari. Namun pada Oktober 2020, dia diangkat menjadi Direktur Operasional Bank Mandiri, sehingga posisi Ketua Umum Asbisindo kosong selama beberapa bulan hingga baru terisi pada pasca-Munas ke-VIII.

Rapat pleno Munas Asbisindo VIII tersebut diselenggarakan di Jakarta pada Kamis (8/4). Rapat DPP Asbisindo dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Asbisindo Achmad K Permana, Bendahara Umum Asbisindo Koko T. Rachmadi, Ketua lll Kompartemen BPRS Cahyo Kartiko yang menerima laporan pertanggungjawaban dari Plt. Ketua Asbisindo periode sebelumnya yakni Abdullah Firman Wibowo.

Berdasarkan data OJK, selama pandemi Covid-19 terjadi industri perbankan syariah di Indonesia tetap tumbuh positif. Buktinya, sepanjang tahun lalu pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah mencapai 8,08 persen. Pertumbuhan pembiayaan yang pesat juga berlanjut per Januari 2021 yang mencapai 8,17 persen secara tahunan.

Per akhir 2020 pangsa pasar perbankan syariah Indonesia telah berada di level 6,51 persen. Angka ini meningkat pada Januari 2021 menjadi 6,55 persen. Data OJK juga menunjukkan bahwa industri perbankan syariah memiliki aset sekitar Rp 600 triliun dan mengelola dana pihak ketiga atau simpanan masyarakat sebesar Rp 473 triliun.

Diharapkan perbankan syariah ke depan akan terus bisa mempertahankan pertumbuhan yang positif ini. Hery mengatakan perkembangan dan resistensi industri perbankan syariah selama ini harus disyukuri.

"Sekarang, mari saatnya kita bersama bangkit dan terus tumbuh demi kemaslahatan dan pertumbuhan pesat industri keuangan syariah di Indonesia," katanya.

Asbisindo berfungsi sebagai wadah koordinasi dan komunikasi antara anggota untuk memperjuangkan Bank Syariah baik internal maupun eksternal. Asbisindo bertujuan mewujudkan pesatuan dan kesatuan di antara para anggotanya dalam rangka mengembangkan usaha Bank Syariah sehingga dapat dicapai kemajuan dan guna mewujudkan masyarakat adil dan makmur sejahtera serta merata yang diridhoi Allah SWT.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Asbisindo menempuh melalui tiga cara, pertama, menghimpun semua potensi Bank Syariah yang ada di Indonesia sehingga siar ekonomi syariah sebagai da’wah bilhal dalam rangka upaya meningkatkan kesejahteraan umat. Kedua, membina dan mengembangkan Bank Syariah sehingga menjadi bank syang sehat, berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Ketiga, menjadi mitra utama bagi Pemerintah dan regulator dalam mengembangkan perbankan syariah di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement