IHRAM.CO.ID, RIYADH – Arab Saudi mengumumkan bahwa jamaah yang melakukan umroh tanpa izin pada Ramadhan akan didenda. Upaya ini sebagai langkah untuk mencegah penyebaran virus corona.
Sumber resmi dari Kementerian Dalam Negeri menyebutkan, bahwa mereka yang melanggar akan didenda sebesar 10 ribu riyal (Rp 38 juta). Sedangkan bagi mereka yang
Baca Selengkapnya di ihram.co.id