Jumat 09 Apr 2021 08:31 WIB

Senat AS Ajukan RUU untuk Lawan Pengaruh China

RUU mengamanatkan inisiatif diplomatik dan strategis untuk melawan China.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Bendera China-Amerika
Foto: washingtonote
Bendera China-Amerika

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Para pemimpin Komite Hubungan Luar Negeri Senat Amerika Serikat (AS) pada Kamis (8/4) mengajukan rancangan undang-undang untuk meningkatkan kemampuan negara melawan pengaruh global China yang meluas dengan mempromosikan hak asasi manusia, memberikan bantuan keamanan, dan berinvestasi untuk memerangi disinformasi. Rancangan Undang-Undang Persaingan Strategis 2021 mengamanatkan inisiatif diplomatik dan strategis untuk melawan Beijing.

Rancangan undang-undang (RUU) setebal 280 halaman itu membahas persaingan ekonomi dengan China. RUU tersebut juga membahas nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi, seperti menjatuhkan sanksi atas perlakuan terhadap minoritas Muslim Uighur dan mendukung demokrasi di Hong Kong.

Baca Juga

RUU tersebut menekankan perlunya memprioritaskan investasi militer yang diperlukan untuk mencapai tujuan politik Amerika Serikat di Indo-Pasifik. Kongres harus memastikan anggaran federal selaras dengan keharusan strategis untuk bersaing dengan China.

RUU tersebut merekomendasikan total 655 juta dolar AS bagi pendanaan Pembiayaan Militer Asing untuk tahun fiskal 2022 hingga 2026. RUU juga merekomendasikan total 450 juta dolar AS untuk Prakarsa Keamanan Maritim Indo-Pasifik dan program terkait untuk periode yang sama.

Itu akan memperluas ruang lingkup Komite Investasi Asing di Amerika Serikat (CFIUS), yang meneliti transaksi keuangan untuk potensi risiko keamanan nasional. Namun, seperti banyak ketentuan dalam RUU tersebut, klausul itu dapat diubah saat berjalan melalui komite dan Senat secara penuh.

Baca juga : WHO: Hubungan Pembekuan Darah dengan AstraZeneca Masuk Akal

RUU tersebut menyerukan peningkatan kemitraan dengan Taiwan. Dalam RUU itu disebutkan bahwa Taiwan merupakan bagian penting dari strategi Indo-Pasifik Amerika Serikat. Dengan demikian, seharusnya tidak ada batasan pada interaksi pejabat AS dengan mitra Taiwan. RUU itu juga mengatakan bahwa Washington harus mendorong sekutu untuk berbuat lebih banyak tentang "perilaku agresif dan asertif" Beijing, termasuk bekerja sama dalam pengendalian senjata.

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement