Jumat 09 Apr 2021 01:40 WIB

Industri Mobil Listrik Nasional Gairahkan Bisnis SPKLU

Sebanyak 1000 lokasi SPKLU Jawa Bali akan dibangun dan dilanjutkan 1000 tiap tahun

Tampak fasilitas SPKLU Starvo bagi kendaraan listrik
Foto: istimewa
Tampak fasilitas SPKLU Starvo bagi kendaraan listrik

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sosialisasi Industri kendaraan listrik di Tanah Air terus bergulir. Menyusul keluarnya keputusan presiden 55/2019, tentang percepatan industri kendaraan listrik berbasis baterei.

Keputusan tersebut menawarkan dukungan kepada importir kendaraan listrik berupa insentif pajak dan fasilitas pendukung lain. Ditargetkan komponen kendaraan listrik terbuat di dalam negeri termasuk komponen baterei, daur ulang limbah baterai, pemasang stasiun pengisian daya dan fasilitas lain yang dibutuhkan kendaraan listrik.

Dalam hal komponen dalam negeri, kendaraan roda dua harus memiliki setidaknya 40 persen suku cadang Indonesia agar memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi mulai tahun 2023 dan seterusnya dan setidaknya 80 persen mulai tahun 2026. Kendaraan roda empat harus dibuat setidaknya 35 persen di Indonesia pada tahun 2021 dan 80  persen pada 2030.

Starvo mendukung program pemerintah tersebut diatas. Termasuk berpartisipasi pada program percepatan mobil listrik dan sarana pendukungnya dalam hal ini Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) atau EVCS.  "Starvo Menyusun rencana bisnis yakni pengadaan dan penyelenggara SPKLU mandiri yang dikhususkan segmentnya pada perumahan,"kata Rachman Elly, Direktur PT Sravo Global Energy dalam keterangan tertulisnya Kamis (8/4).

Di tahun 2021 ini pihaknya berencana menyediakan sebanyak 1,000 lokasi SPKLU Jawa Bali dan dilanjutkan 1,000 tiap tahunnya hingga 2025. Memasuki 5 tahun kedua Starvo berencana melebarkan sayapnya dari ujung Sumatera hingga Papua. Komitmen Starvo ini telah dibicarakan dengan lembaga terkait yakni kementerian ESDM yang memberikan dukungan penuh atas visi dan misi Starvo dalam 10 tahun ini.  

Starvo  telah menjadi bagian penting didalam upaya program pemerintah yang bermitra dengan pihak swasta untuk percepatan program kendaraan listrik serta infrastruktur stasiun pengisiannya (SPKLU) di tanah air. Starvo sangat serius denga apa yang telah dikomitmenkan di dalam proses pengadaan dan penyelenggaraan SPKLU mandiri.

Starvo menghadirkan applikasi (APP – Starvo) yang dapat diunduh melalu Apple APP Store dan Android. Dengan APP Starvo ini, pengguna jasa dapat dengan leluasa menggunakan fasilitas tersebut “easy, go digitally” yang mana secara instant mengetahui stasiun mana yang tersedia, antri atau tidak, berapa Rp/kwH, tipe nosel yang dibutuhkan, berbayar langsung dengan menggunakan e-wallet, serta beragam program promosi lainnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement