Kamis 08 Apr 2021 22:55 WIB

Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan Dibuka Jumat Esok

Proses seleksi sekolah kedinasan CPNS hanya akan menggunakan satu portal

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui jalur sekolah kedinasan 2021 akan dibuka pada Jumat (9/4) esok.  Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan sekolah kedinasan ini meliputi sekolah dengan jaminan ikatan dinas maupun yang tidak ikatan dinas, namun lulusannya langsung diangkat menjadi CPNS.
Foto: Republika
Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui jalur sekolah kedinasan 2021 akan dibuka pada Jumat (9/4) esok. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan sekolah kedinasan ini meliputi sekolah dengan jaminan ikatan dinas maupun yang tidak ikatan dinas, namun lulusannya langsung diangkat menjadi CPNS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui jalur sekolah kedinasan 2021 akan dibuka pada Jumat (9/4) esok.  Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan sekolah kedinasan ini meliputi sekolah dengan jaminan ikatan dinas maupun yang tidak ikatan dinas, namun lulusannya langsung diangkat menjadi CPNS.

"Kita akan membuka sistem pendaftaran ini besok tanggal 9 April Tahun 2021," ujar Suharmen dalam keterangan pers secara virtual, Kamis (8/4).

Ia mengatakan, saat ini ada delapan kementerian/lembaga yang menyelengarakan progtam sekolah kedinasan. Yakni, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ia mengatakan pada proses seleksi ini menggunakan satu portal, yakni satu pelamar hanya bisa memilih satu sekolah dari delapan sekolah kedinasan yang dibuka."Tahun ini beda dari 2020 kemarin untuk STAN dan STMKG itu nggak dibuka karena alasan pandemi dan banyak alasan lain, terutama kesiapan institusi selama masa pandemi, hanya enam instansi" katanya.

Suharmen mengatakan standardisasi proses di seluruh sekolah kedinasan itu melalui sistem monitoring terpusat melalui sistem aplikasi yakni SSCCN pendidikan kedinasan, termasuk pembayaran, registrasi, informasi dan helpdesk ada di satu sistem yang sama. Suharemen juga mengatakan alur penerimaan sekolah kedinasan 2021 tidak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Yakni menggunakan portal SSCASN Kedinasan di dikdin.bkn.go.id.

Pertama, para pelamar bisa mengakses dan membuat akun di portal terlebih dahulu. Setelahnya, pelamar bisa masuk ke menu daftar lalu memasukan NIK dan nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga untuk validasi data.

Setelah membuat akun, pelamar bisa mencetak kartu akun dan kemudian melengkapi seluruh biodata yang disediakan dalam sistem portal tersebut. Pelamar juga diminta memilih sekolah dan mengunggah seluruh persyaratan yang diminta instansi.

"Persyaratan antar instansi ini agar berbeda-beda, tetapi kemudian kami menstandarkan paling tidak ada tujuh persyaratan yang harus mereka upload, pas foto, KTP, KK, ijazah, transkip nilai, raport dan bukti bayar, dan dokumen lainnya yang disyaratkan instansi," ungkapnya.

Namun, ia telah meminta instansi agar seluruh dokumen yang dipersyaratkan instansi itu harus terinformasikan di dalam portal SSCASN. Sehingga seluruh masyarakat betul-betul tahu apa saja yang dipersyaratkan untuk bisa mendaftar sekolah kedinasan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement