Kamis 08 Apr 2021 20:06 WIB

Ahmad Darodji Kembali Terpilih Jadi Ketua MUI Jateng

Ahmad Darodji kembali terpilih menjadi Ketua MUI Jateng.

Ketua MUI Jawa Tengah bersama bersama Komisi Fatwa MUI Jawa Tengah menyiapkan Tausiyah MUI Jawa Tengah hasil pembahasan bersama, di kompleks Masjid Baiturrahman, Simpanglima, Semarang, Selasa (21/4). Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, mengeluarkan Panduan Ibadah Bulan Suci Ramadhan 1441 Hijriyah di tengah- tengah situasi pandemi Covid-19.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Ketua MUI Jawa Tengah bersama bersama Komisi Fatwa MUI Jawa Tengah menyiapkan Tausiyah MUI Jawa Tengah hasil pembahasan bersama, di kompleks Masjid Baiturrahman, Simpanglima, Semarang, Selasa (21/4). Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, mengeluarkan Panduan Ibadah Bulan Suci Ramadhan 1441 Hijriyah di tengah- tengah situasi pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahmad Darodji kembali terpilih menjadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah untuk periode 2021-2026 melalui Musyawarah Daerah (Musda) X di Semarang.

"Musda yang dibuka Gubernur Jateng Ganjar Pranowo ini merupakan musda tercepat. Sidang pengesahan tata tertib, sidang-sidang pleno berjalan begitu cepat hitungan menit tidak sampai berjam-jam," kata Ketua Panitia Ahmad Rofiq di Semarang, Kamis (8/4).

Baca Juga

Ia mengatakan mengingat musda dilakukan di tengah pandemi COVID-19, seluruh peserta diwajibkan sudah memperoleh vaksin kedua dan menjalani "rapid antigen".

"Para Ketua MUI Kabupaten/Kota se-Jateng hadir di arena musda, sedangkan para sekretaris dan komisi fatwa mengikuti musda secara virtual," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum MUI Pusat Miftachul Akhyar mengatakan ulama menempati kedudukan yang tinggi di masyarakat.

"Ulama itu pemikir juga ilmuwan, sudah lengkap. Jadi sesungguhnya tidak perlu arahan dan petunjuk-petunjuk karena relnya sudah sangat jelas, tinggal mengulik saja sedikit sudah," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement