Jumat 09 Apr 2021 05:44 WIB

Tiga Syarat Dibolehkannya Ruqyah

Ruqyah dibolehkan dengan tiga syarat.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah warga bedoa saat Belajar Ruqyah di Dojo Konporyo 67 Academy, jalan Leuwi Anyar Raya, Kota Bandung, Ahad (24/7). (foto : Mahmud Muhyidin)
Sejumlah warga bedoa saat Belajar Ruqyah di Dojo Konporyo 67 Academy, jalan Leuwi Anyar Raya, Kota Bandung, Ahad (24/7). (foto : Mahmud Muhyidin)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi untuk melakukan ruqyah. Persyaratan ini telah disepakati para ulama terkait dibolehkannya ruqyah yang sesuai dengan syariat.

Pertama, menggunakan ayat-ayat suci Alquran atau dengan nama asmaul husna, atau dengan apa yang pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Kedua, menggunakan bahasa Arab atau, bagi orang yang tidak mengerti bahasa Arab, diperbolehkan menggunakan bahasa lain yang dipahaminya.

Baca Juga

Ketiga, meyakini bahwa ruqyah bukanlah sesuatu yang memengaruhi dirinya, melainkan karena ketetapan Allah SWT. Para ulama menyepakati, jika syarat-syarat itu dilaksanakan, maka ruqyah tersebut telah sesuai syariat.

Rasulullah SAW bersabda, "Tidak ada salahnya (melakukan) ruqyah, selama tidak mengandung syirik." (HR Muslim)

Beberapa ulama seperti Ibnu Hajar dan al-Suyuti juga berpendapat bahwa ruqyah itu dibolehkan, selama tiga syarat itu terpenuhi.

Ruqyah sendiri adalah suatu bacaan yang berasal dari ayat-ayat suci Alquran dan doa-doa yang terdapat di dalam sunnah atau sesuai syariat, yang dibaca oleh seorang Muslim untuk dirinya.

Selain untuk dirinya sendiri, bacaan-bacaan untuk meruqyah juga bisa dibacakan oleh orang lain dengan harapan Allah SWT menyembuhkannya dari penyakit atau kejahatan makhluk-makhluk lain, baik itu sebagai pencegahan agar  tidak terjadi atau sebagai penyelamatan ketika itu telah terjadi.

Sumber:

 https://www.islamweb.net/ar/article/229762/%D8%A7%D9%84%D8%B1%D9%8F%D9%91%D9%82%D9%92%D9%8A%D9%8E%D8%A9-%D8%A7%D9%84%D8%B4%D8%B1%D9%92%D8%B9%D9%8A%D8%A9%D8%8C-%D9%88%D8%A7%D9%84%D8%B1%D9%8F%D9%91%D9%82%D9%92%D9%8A%D9%8E%D8%A9-%D8%A7%D9%84%D9%85%D9%8F%D8%AD%D9%8E%D8%B1%D9%8E%D9%91%D9%85%D9%8E%D8%A9

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement