Kamis 08 Apr 2021 16:09 WIB

Modi Terima Dosis Kedua Vaksin Covid-19

Peningkatan kasus Covid-19 di India terus mencapai rekor baru.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Teguh Firmansyah
Perdana Menteri India Narendra Modi, 1 April 2019.
Foto: AP Photo/Mahesh Kumar A.
Perdana Menteri India Narendra Modi, 1 April 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Perdana Menteri India Narendra Modi menerima dosis kedua vaksin Covid-19. Dia meminta warga yang masuk dalam kategori penerima vaksin untuk mengambil suntikan.

"Vaksinasi adalah salah satu cara yang kami miliki, untuk mengalahkan virus. Jika Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin, segera dapatkan vaksinasi," ujar Modi yang menerima suntikan vaksin pertamanya pada 1 Maret.

Baca Juga

India memulai program vaksinasi pada Januari. Sejauh ini, lebih dari 90 juta pekerja kesehatan dan warga yang berusia lebih dari 45 tahun telah menerima setidaknya satu suntikan. Hanya 11 juta dari mereka yang menerima dosis kedua tersebut saat India mencoba membangun kekebalan untuk melindungi hampir 1,4 miliar penduduknya.

Negara itu mencapai puncak infeksi pada Kamis (8/4) dengan 126.789 kasus baru dilaporkan dalam 24 jam terakhir. Kasus-kasus baru yang dilaporkan oleh Kementerian Kesehatan melampaui 115.736 infeksi sehari sebelumnya dengan lusinan kota besar dan kecil yang memberlakukan jam malam untuk mencoba menahan infeksi.

Kematian meningkat 685 dalam 24 jam terakhir, tertinggi sejak November. Jumlah itu meningkatkan jumlah korban jiwa menjadi 166.862 orang sejak pandemi dimulai.

India sekarang memiliki rata-rata tujuh hari lebih dari 80 ribu kasus per hari dan telah melaporkan 12,9 juta kasus virus sejak pandemi dimulai. Ini adalah jumlah tertinggi ketiga setelah Amerika Serikat dan Brasil.

Pemerintah federal telah menolak untuk memberlakukan penguncian nasional kedua, setelah yang pertama tahun lalu memiliki dampak ekonomi yang tajam. Namun, pemerintah federal telah meminta negara bagian untuk memutuskan memberlakukan pembatasan lokal untuk menahan penyebaran virus.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement