Kamis 08 Apr 2021 15:59 WIB

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Resmikan Kebun Uji BUSS

Kementan berharap pengujian sebagai bagian dari penerbitan PVT tingkatkan daya saing

Kementerian Pertanian (Kementan) meresmikan Kebun Pemeriksaan Subtantif PVT Tanaman Dataran Rendah Mojosari, Kab. Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (8/4). Menurut Sekretaris Jenderal Kementan Momon Rusmono, pengujian BUSS meliputi uji pada unsur baru, unik, seragam, dan stabil pada varietas tanaman.
Foto: Kementan
Kementerian Pertanian (Kementan) meresmikan Kebun Pemeriksaan Subtantif PVT Tanaman Dataran Rendah Mojosari, Kab. Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (8/4). Menurut Sekretaris Jenderal Kementan Momon Rusmono, pengujian BUSS meliputi uji pada unsur baru, unik, seragam, dan stabil pada varietas tanaman.

REPUBLIKA.CO.ID, MOJOKERTO -- Kementerian Pertanian (Kementan) meresmikan Kebun Pemeriksaan Subtantif PVT Tanaman Dataran Rendah Mojosari, Kab. Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (8/4). Menurut Sekretaris Jenderal Kementan Momon Rusmono, pengujian BUSS meliputi uji pada unsur baru, unik, seragam, dan stabil pada varietas tanaman. 

Diharapkan pengujian yang merupakan bagian dari tahapan penerbitan sertifikat Hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) ini dapat turut meningkatkan daya saing varietas unggul milik Indonesia di pasar global. “Penerbitan sertifikat Hak PVT terlihat masih jauh dari potensinya. Banyak faktor yang menyebabkan hal ini, salah satunya tentu terkait dengan proses pelayanan penerbitan hak PVT di Kementan. Peresmian Kebun uji BUSS hari ini merupakan bagian dari upaya kita dalam memperbaiki kualitas pelayanan dalam penerbitan hak PVT ke depan,” sebutnya. 

Momon menyebutkan sampai dengan saat ini telah tercatat sebanyak 506 varietas tanaman yang diberi Hak PVT. Pengeluaran sertifikat PVT Indonesia sebetulnya masih terbilang unggul dibandingkan negara-negara ASEAN. Indonesia hanya tertinggal dari Vietnam yang telah mengeluarkan sertifikat bagi 1.628 varietas. Tapi Momon menjelaskan, Indonesia tengah memberikan perhatian khusus pada pelaksanaan PVT di negara-negara maju. 

“Sebagai contoh China sampai saat ini telah memberikan perlindungan sebanyak 7.834 varietas, Amerika Serikat 1.590 varietas, Korea Selatan 857 varietas, Jepang 822 varietas, Rusia 765 varietas,” paparnya.   

 

 Diungkap Momon, sertifikasi varietas merupakan bagian penting dalam upaya peningkatan ketersediaan benih bermutu varietas unggul. Kegiatan untuk menghasilkan varietas tanaman yang lebih unggul perlu didorong melalui perlindungan hukum ataupun pemberian insentif bagi orang atau badan usaha yang bergerak di bidang pemuliaan tanaman.

“Salah satu penghargaan adalah memberikan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual dalam menghasilkan varietas tanaman, termasuk dalam menikmati manfaat ekonomi dan hak-hak pemulia lainnya,” tutur Momon. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Erizal Jamal menyebutkan Kementan terus memberikan perhatian khusus pada penerbitan Hak PVT. Varietas unggul disebutnya sebagai kunci dalam peningkatan produktivitas. 

“Benih varietas unggul memiliki peran sekitar 5 - 20 persen untuk memacu peningkatan produksi. Jadi kalau petani menggunakan benih unggul, maka produktivitas kita turut meningkat,” imbuh Erizal. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement