Kamis 08 Apr 2021 15:08 WIB

Solidaritas Jurnalis Aceh Tuntut Pelaku Kekerasan Diusut

Aksi menuntut Kapolri mengusut tuntas oknum pelaku kekerasan terhadap wartawan. .

Red: Mohamad Amin Madani

Jurnalis memegang poster saat aksi solidaritas di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (8/4/2021). Aksi oleh Alinasi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Wartawan Aceh (PWA) itu menuntut Kapolri mengusut tuntas oknum pelaku kekerasan terhadap wartawan Tempo Nurhadi dan kasus kekerasan terhadap wartawan lainnya di tanah air. (FOTO : Antara/Rahmad)

Seorang jurnalis mengenakan kaos bertuliskan Stop Teror dan Kriminalisasi Jurnalis saat aksi solidaritas di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (8/4/2021). Aksi oleh Alinasi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Wartawan Aceh (PWA) itu menuntut Kapolri mengusut tuntas oknum pelaku kekerasan terhadap wartawan Tempo Nurhadi dan kasus kekerasan terhadap wartawan lainnya di tanah air. (FOTO : Antara/Rahmad)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, LHOKSEUMAWE -- Seorang jurnalis mengenakan kaos bertuliskan "Stop Teror dan Kriminalisasi Jurnalis" saat aksi solidaritas di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (8/4/2021).

Aksi oleh Alinasi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Wartawan Aceh (PWA) itu menuntut Kapolri mengusut tuntas oknum pelaku kekerasan terhadap wartawan Tempo Nurhadi dan kasus kekerasan terhadap wartawan lainnya di tanah air.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement