Kamis 08 Apr 2021 07:05 WIB

KPK Benarkan Buka Penyelidikan Kasus Baru di Gresik, Jatim

Penyidik KPK menggeledah kantor PDAM Giri Tirta Kabupaten Gresik pada Rabu (7/4).

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
Foto: Antara/Muhammad Adimadja
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sedang membuka penyelidikan baru kasus dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur (Jatim). Lebih tepatnya, kasus yang ditangani berada di Kabupaten Gresik.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar beberapa hari ini ada kegiatan KPK berupa permintaan keterangan sejumlah pihak oleh penyelidik KPK di wilayah Jawa Timur," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/4).

Hal tersebut dikatakannya saat dikonfirmasi perihal kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Tirta Kabupaten Gresik, Jatim, Rabu (7/4). Kendati demikian, Ali belum bisa menjelaskan lebih lanjut informasi detil soal kegiatan penyelidikan di Jatim tersebut karena masih tahap penyelidikan.

"Oleh karena masih tahap penyelidikan maka kami tidak bisa sampaikan informasi lebih jauh kegiatan dimaksud," ucap Ali.

KPK memastikan setiap perkembangan hasil kegiatan penyelidikan oleh tim KPK di Jatim tersebut akan disampaikan lebih lanjut. "Perkembangan hasil kegiatan tersebut akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement