Rabu 07 Apr 2021 23:03 WIB

Pengenalan Aplikasi Pemilu di KPU Kota Serang

.

Rep: Asep Fathulrahman/ Red: Yogi Ardhi

Warga menunjukkan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Pemilu (SIAPEM) pada layar ponsel di Kantor KPU Kota Serang, Banten, Rabu (7/4/2021). KPU setempat bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Serang meluncurkan aplikasi SIAPEM untuk mempermudah warga dan para pihak yang berkepentingan dalam mengakses data pemilih. (FOTO : ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA )

Wali Kota Serang Syafrudin (kanan) menyaksikan peluncuran aplikasi Sistem Informasi Administrasi Pemilu (SIAPEM) di Kantor KPU Kota Serang, Banten, Rabu (7/4/2021). KPU setempat bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Serang meluncurkan aplikasi SIAPEM untuk mempermudah warga dan para pihak yang berkepentingan dalam mengakses data pemilih. (FOTO : ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA )

Warga menunjukkan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Pemilu (SIAPEM) pada layar ponsel di Kantor KPU Kota Serang, Banten, Rabu (7/4/2021). KPU setempat bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Serang meluncurkan aplikasi SIAPEM untuk mempermudah warga dan para pihak yang berkepentingan dalam mengakses data pemilih. (FOTO : ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA )

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Warga menunjukkan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Pemilu (SIAPEM) pada layar ponsel di Kantor KPU Kota Serang, Banten, Rabu (7/4/2021). KPU setempat bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Serang meluncurkan aplikasi SIAPEM untuk mempermudah warga dan para pihak yang berkepentingan dalam mengakses data pemilih. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement