Rabu 07 Apr 2021 18:57 WIB

Denmark Luncurkan Paspor Covid-19

Denmark meluncurkan perizinan seperti paspor Covid-19

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Esthi Maharani
Warga menjalani tes usap Covid-19 di Frederikshavn, utara Jutland, Denmark, Sabtu (7/11).
Foto: EPA
Warga menjalani tes usap Covid-19 di Frederikshavn, utara Jutland, Denmark, Sabtu (7/11).

IHRAM.CO.ID, COPENHAGEN – Denmark meluncurkan perizinan seperti paspor Covid-19 pada Selasa (6/4) yang akan membantu sektor non-esensial dapat dibuka kembali melayani pelanggan. Nama perizinan itu adalah Coronapas yang tersedia melalui aplikasi atau dalam format kertas yang ditujukan kepada orang-orang yang telah divaksinasi.

Mereka juga termasuk yang telah dites Covid-19 dua sampai 12 pekan sebelumnya atau yang memiliki hasil tes negatif selama 72 jam sebelumnya. Coronapas bertujuan untuk membuka kembali perekonomian secara bertahap pada akhir Mei dengan membuka beberapa usaha seperti salon dan sekolah mengemudi. Pada 6 Mei nanti, restoran, museum, teater, dan bioskop akan dibuka kembali.

Denmark dijadwalkan membuka kembali semua sektor pada 21 Mei ketika pemerintah memperkirakan akan memvaksinasi orang yang berusia di atas 50 tahun. Menanggapi keputusan ini, para warga sangat bersemangat. “Saya telah menunggu selama tiga bulan untuk memotong rambut saya,” kata Ilmuwan Komputer, Rune Højsgaard (42 tahun).

Penata Rambut Pernille Nielsen mengungkapkan rasa gembiranya karena bisa mendapatkan pelanggan setelah empat bulan tidak bisa bekerja.

 

“Saya telah menunggu begitu lama untuk pembukaan kembali ini. Sekarang saya melakukan segala hal agar bisa bekerja lagi, termasuk kalau ada kewajiban Coronapas saya lakukan,” kata Nielsen.

Dilansir Saudi Gazette, Rabu (7/4), usaha yang mengizinkan pelanggan tanpa adanya Coronapas akan didenda 400 euro dan sampai 6.000 euro untuk pelanggaran berulang. Sementara konsumen akan didenda 330 euro. Namun, beberapa pengecer tidak senang dengan aturan sanksi tersebut.

“Tidak masuk akal jika diterapkan pada pengecer. Akan jauh lebih baik jika misalnya polisi melakukan inspeksi,” kata Kepala Federasi Usaha Kecil dan Menengah, SMVdanmark.

Beberapa orang menyerukan aksi protesnya pada Sabtu lalu. Mereka mengatakan keputusan Coronapas diambil karena rasa tidak percaya kepada warga.

Denmark adalah salah satu negara pertama di Eropa yang menerapkan sistem itu dan pemerintah tetap melakukannya sampai seluruh orang dewasa telah diivaksinasi sebelum akhir musim panas.

Saat ini, Komisi Eropa sedang mengerjakan peluncuran “sertifikat hijau” digital untuk bepergian dengan bebas di negara Uni Eropa. Sekitar tujuh persen dari 5,8 juta penduduk Denmark telah divaksinasi penuh dan total 13,3 persen telah menerima vaksin setidaknya satu dosis.

Vaksinasi di Denmark telah melambat dalam beberapa pekan terakhir setelah menghentikan vaksinasi AstraZeneca karena kekhawatiran tentang kejadian pembekuan darah. Penggunaan vaksin tetap ditangguhkan menunggu penilaian lebih lanjut dari efek sampingnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement