Rabu 07 Apr 2021 12:58 WIB

Komedian Terkenal Myanmar Ditahan Junta Militer

Komedian dituduh membantu menghasut protes nasional terhadap kudeta militer

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Demonstran muda menunjukkan simbol perlawanan tiga jari selama serangan topeng anti-kudeta di Yangon, Myanmar, Minggu, 4 April 2021. Ancaman kekerasan mematikan dan penangkapan pengunjuk rasa gagal menekan demonstrasi harian di seluruh Myanmar yang menuntut militer mundur. dan memulihkan pemerintahan yang dipilih secara demokratis.
Foto: AP
Demonstran muda menunjukkan simbol perlawanan tiga jari selama serangan topeng anti-kudeta di Yangon, Myanmar, Minggu, 4 April 2021. Ancaman kekerasan mematikan dan penangkapan pengunjuk rasa gagal menekan demonstrasi harian di seluruh Myanmar yang menuntut militer mundur. dan memulihkan pemerintahan yang dipilih secara demokratis.

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Pihak berwenang di Myanmar menangkap komedian paling terkenal di negara itu, Zarganar, pada Selasa (6/4). Tindakan itu merupakan langkah terbaru junta menahan orang-orang yang dituduh membantu menghasut protes nasional terhadap kudeta militer pada Februari.

Rekan komedian Ngepyawkyaw melalui halaman Facebook pribadi menyatakan, Zarganar dibawa dari rumahnya di Yangon oleh polisi dan tentara yang tiba dengan dua kendaraan. Pria berusia 60 tahun ini adalah seorang satiris berlidah tajam yang telah keluar-masuk penjara.

Baca Juga

Zarganar aktif dalam pemberontakan rakyat pada 1988 yang gagal melawan kediktatoran militer sebelumnya. Dia juga terkenal dengan pekerjaan sosialnya, terutama dalam membantu korban Topan Nargis pada 2008.

Sosok komedian itu bukan pesohor pertama yang ditangkap oleh militer. Dalam sepekan terakhir, junta telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap sekitar 100 orang yang aktif di bidang sastra, perfilman, seni teater, musik, dan jurnalisme.

Mereka yang ditangkap terkena tuduhan menyebarkan informasi yang merusak stabilitas negara dan supremasi hukum. Namun, hingga saat ini belum jelas jenis tuduhan yang dikenakan terhadap Zarganar yang bernama asli Maung Thura itu.

 

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement