Rabu 07 Apr 2021 04:55 WIB

Infografis Militer Jerat Suu Kyi

Suu Kyi didakwa di bawah undang-undang rahasia negara.

Foto: ap/reuters/berbagai sumber
Militer Myanmar menjerat Suu Kyi.

REPUBLIKA.CO.ID, Militer Myanmar seolah tak mau memberikan ruang bagi Aung San Suu Kyi untuk bebas. Satu per satu dakwaan dikenakan terhadap pemimpin NLD tersebut. Terakhir Suu Kyi didakwa di bawah undang-undang rahasia negara yang dibuat di masa era kolonial. Berikut sejumlah dakwaan yang dikenakan terhadap Suu Kyi.

- Suu Kyi dituduh mengimpor enam radio walki talkie secara ilegal.

- Didakwa melanggar UU Bencana Alam karena dinilai melanggar protokol kesehatan.

- Didakwa aturan larangan publikasi informasi.

 

- Didakwa dengan tuduhan korupsi karena menerima 600 ribu dolar AS secara tunai dan 11 kilogram emas.

-  Didakwa dengan Undang-Undang Rahasia Negara.

Pengacara Suu Kyi, Min Min Soe

Pengacara menegaskan tudingan yang disampaikan oleh militer mengada-ada.

Pelapor khusus PBB untuk Myanmar, Tom Andrews,

Pelapor PBB peringatkan, dakwaan terhadap Suu Kyi akan meningkatkan potensi kekerasan.

"Saya khawatir akan terjadi kekerasan dalam skala yang lebih besar di Myanmar pada hari Rabu daripada yang kita saksikan selama ini sejak pengambilalihan pemerintah secara ilegal pada 1 Februari," kata Andrews dalam sebuah pernyataan, Senin (8/2).

Korban meninggal

Kelompok The Assistance Association for Political Prisoners (AAPP)menyebut lebih dari 500 orang terbunuh saat bentrokan demonstran dengan aparat.

sumber : AP/Reuters/BBC/DW
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement