Selasa 06 Apr 2021 18:20 WIB

Napi di Lapas Tasikmalaya akan Di-swab Ulang

Saat ini 93 narapidana di Lapas Kelas II B Tasikmalaya terkonfirmasi positif Covid-19

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas lapas melihat kamar straf sel di Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Kamis (12/11). Di kamar itu, seorang narapidana yang terkonfirmasi positif Covid-19 menjalani isolasi.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Petugas lapas melihat kamar straf sel di Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Kamis (12/11). Di kamar itu, seorang narapidana yang terkonfirmasi positif Covid-19 menjalani isolasi.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sebanyak 93 dari 346 narapidana (napi) yang ada di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya terpapar Covid-19. Para napi itu disebut sudah dipisahkan dengan napi lainnya dan menjalani isolasi di dalam lapas.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat mengatakan, hasil tes swab para napi itu diketahui setelah beberapa hari pemeriksaan dilakukan. Selama pemeriksaan dilakukan, napi yang positif dan napi lainnya masih bercampur dalam satu kamar.

"Kemarin kan masih digabung semuanya selama menunggu hasil. Nanti kita akan beresin secara keseluruhan agar semua bisa terpisahkan. Jadi ada kemungkinan akan dites ulang," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (6/4).

Namun, ia mengatakan, tes swab ulang itu harus berdasarkan izin dari Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Tasikmalaya. Sebab, lapas merupakan institusi khusus.

Uus menambahkan, 93 orang yang terkonfirmasi positif itu saat ini menjalani isolasi di dalam lapas. Ia mengakui, melakukan isolasi di dalam lapas tentu tak efektif. Apalagi jumlah tahanan di dalam Lapas Tasikmalaya sudah melebihi kapasitas ideal. Kapasitas ideal Lapas Tasikmalaya diketahui hanya dapat menampung 88 napi. Namun, saat ini terdapat 346 napi yang ada di dalam lapas.

"Memang ada risiko tertentu dari isolasi dalam lapas, tapi kita dihadapkan dalam pilihan yang tidak banyak. Yang penting kita berupaya semaksimal mungkin mencegah penularan lebih luas," kata Uus.

Menurut Uus, kasus napi positif Covid-19 di dalam lapas harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Artinya, lembaga-lembaga tertentu harus bisa menyediakan pelayanan kesehatan secara mandiri jika terdapat kejadian khusus.

Khusus penanganan kasus di dalam lapas, Uus menambahkan, jika ada napi yang bergejala sedang atau berat, pihaknya akan membawanya ke RSUS dr Seokardjo untuk mendapatkan penanganan lanjutan. Namun, penanganan napi di RSUD dr Soekardjo juga harus memenuhi persyaratan administrasinya.

"Kalau sudah gejala berat, tentu harus kita berikan layanan sesuai standar. Bisa saja dibawa ke rumah sakit. Namun harus ada proses administrasinya," kata dia.

Menurut Uus, sejauh ini belum ada napi positif di Lapas Tasikmalaya yang mengalami gejala sedang, apalagi berat. Berdasarkan laporan terakhir, napi yang positif Covid-19 hanya memgalami gejala ringan, seperti kehilangan fungsi indra penciuman. Sementara di dalam lapas juga sudah ada tenaga medis yang melakukan penanganan.

"Pihak lapas juga ketika ada sesuatu yang urgent terkait kondisi kesehatan, pasti akan kontak kita. Kita pasti akan bantu," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement