Selasa 06 Apr 2021 16:37 WIB

BPKH Proyeksikan Kenaikan Biaya Haji 2021 Rp 9,1 Juta

Kenaikan biaya haji 2021 diproyeksikan BPKH naik Rp 9,1 juta.

Rep: Nawir Arsyad/ Red: Muhammad Hafil
BPKH Proyeksikan Kenaikan Biaya Haji 2021 Rp 9,1 Juta. Foto: Jamaah Umroh melakukan tawaf selama musim pandemi Covid-19.
Foto: saudigazette
BPKH Proyeksikan Kenaikan Biaya Haji 2021 Rp 9,1 Juta. Foto: Jamaah Umroh melakukan tawaf selama musim pandemi Covid-19.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA - - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan, pihaknya memproyeksikan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk 2021 sebesar Rp 9,1 juta. Namun ia menegaskan angka tersebut masih sebatas proyeksi, karena masih tergantung dengan kebijakan pemerintah dan kondisi ekonomi.

"Jadi ada kenaikan Rp 9,1 juta, ini sudah dibahas di FGD (forum group discussion)," ujar Anggito dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, Selasa (6/4).

Baca Juga

Ia menjelaskan, biaya haji pada 2020 sebesar Rp 35,2 juta. Dengan adanya proyeksi kenaikan sebesar 26 persen ini, biaya haji pada 2020 berkisar di angka Rp 44,3 juta.

"Dari komponen dari Rp 9,1 juta itu, paling banyak di program kesehatan biaya Rp 6 juta sendiri," ujar Anggito.

 

Kenaikan biaya haji untuk 2021, terjadi akibat adanya pelemahan kurs rupiah terhadap dollar. Biaya penerbangan dan akomodasi juga menjadi pertimbangan dari proyeksi kenaikan BPIH.

Ia menjelaskan, Kementerian Agama (Kemenag) saat ini masih menetapkan batas kurs rupiah sebesar Rp 14.200. Meskipun saat ini, kurs rupiah terhadap dollar berkisar di angka Rp 14.500.

"Ada kurs Rp 1,4 juta per orang, kemudian biaya hotel, hotel katering, dan akomodasi kenaikan Rp 1 juta per orang," ujar Anggito.

Meski Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian mengenai pelaksanaan ibadah haji tahun ini, pihak-pihak yang berkepentingan di Indonesia tetap melakukan persiapan. Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH), misalnya, menyiapkan dua skenario terkait BPIH 2021.

"Pertama, panja pemerintah dan DPR Komisi VIII,  yang pasti bergantung pada kebijakan Pemerintah Saudi soal kepastian haji. Namun, kita telah membuat skenario soal kemungkinan penyelenggaran ibadah haji. Panja BPIH membuat dua skenario," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily.

Skenario pertama, dia menerangkan, yakni jika penyelenggaraan haji dibuat secara penuh. Sedangkan skenario kedua, yakni jika kuota yang diberlakukan hanya setengah dari jumlah jamaah seharusnya.

"(Jumlah) anggarannya masih kita bahas karena ada komponen-komponen baru. Karena penyelenggaraan di tengah pandemi, masker, vaksinasi juga sudah jelas diberlakukan," ujar Ace.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement