Selasa 06 Apr 2021 11:33 WIB

China Dirikan Bangunan di Zona Ekonomi Eksklusif Filipina

Filipina telah melacak armada kapal penangkap ikan China di sekitar wilayahnya

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Peta klaim Laut China Selatan
Foto: Wikipedia
Peta klaim Laut China Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Filipina melihat bangunan tak dikenal yang dipasang di terumbu karang dan pulau yang diklaim Manila di Laut China Selatan. Dalam patroli maritim, Filipina telah melacak armada kapal penangkap ikan China di sekitar wilayah tersebut. 

Filipina telah mengeluarkan peringatan kepada Beijing bahwa lonjakan "serangan" teritorial oleh kapal-kapal China di Laut Cina Selatan "dapat memicu permusuhan. Kepala Penasihat Hukum Presiden Filipina Rodrigo Duterte, Salvador Panelo mengatakan, kehadiran kapal-kapal China di Zona Ekonomi Eksklusif Filipina berpotensi meningkatkan ketegangan hubungan bilateral kedua negara. 

Baca Juga

"Kami dapat bernegosiasi tentang masalah yang menjadi perhatian dan keuntungan bersama, tetapi jangan salah kedaulatan kami tidak dapat dinegosiasikan," ujar Panelo dilansir Sputnik News, Selasa (6/4).

Sebelumnya pada bulan Maret, Manila mengajukan protes diplomatik atas kehadiran kapal-kapal Cina di dalam zona ekonomi eksklusif sepanjang 200 mil di Whitsun Reef di Laut China Selatan. Filipina kemudian melihat bangunan tak dikenal yang dipasang di serangkaian terumbu karang tempat "armada" kapal penangkap ikan China yang sebelumnya telah terlacak.

"Filipina meminta China untuk segera menarik kapal-kapal ini. Filipina maupun komunitas internasional tidak akan pernah menerima pernyataan China tentang apa yang disebut 'kedaulatan terintegrasi yang tak terbantahkan' atas hampir seluruh Laut China Selatan," ujar Gugus Tugas Nasional Filipina Barat dalam sebuah pernyataan.

Ketua Gabungan Panglima Angkatan Bersenjata Filipina Cirilito Sobejana mengatakan, The Laws of the Sea memberikan Filipina hak yang tak terbantahkan dan eksklusif atas wilayah tersebut. Konstruksi dan kegiatan lainnya, ekonomi atau lainnya, merugikan perdamaian, ketertiban, dan keamanan perairan teritorial.

"Bangunan (yang ada di wilayah Whitsun Reef) adalah ilegal," ujar Sobejana. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement