Selasa 06 Apr 2021 10:46 WIB

Polsek Delitua Tembak Buron Pelaku Curanmor di Medan

Tersangka HP kini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Polisi menembak pelaku pencurian kendaraan bermotor (ilustrasi).
Foto: Foto : MgRol112
Polisi menembak pelaku pencurian kendaraan bermotor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Personel Unit Reskrim Polsek Delitua di bawah Polrestabes Medan, Provinsi Sumatra Utara (Sumut) menembak kaki dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang buron. Dia ditembak karena mencoba mendorong petugas kepolisian hingga terjatuh dan berusaha melarikan diri, saat dilakukan pengembangan dan pencarian barang bukti.

Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap, mengatakan, tersangka yang diberikan tindakan tegas dan terukur itu, yakni HP (30 tahun), warga Jalan Eka Warni, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumut. Zulkifli menyebutkan, tersangka dapat diamankan kembali, dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis.

Peristiwa penangkapan tersangka di Jalan Karya Wisata II, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Senin (5/4), sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, Tim Opsnal Polsek Delitua mendapat informasi bahwa tersangka berada di lokasi tersebut, dan berhasil ditangkap.

Hasil interogasi yang dilakukan terhadap tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dua unit sepeda motor di Kompleks Gardenia Jalan Karya Darma II, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor dengan temannya atas nama Ilham Pulungan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/1161/X/2020/SPKT/Sek Delta, tanggal 20 Oktober 2020.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti dengan membawa tersangka sebagai penunjuk jalan. Saat itulah tersangka mendorong petugas hingga terjatuh. "Tersangka juga mengakui ada 26 TKP lainnya yang dilakukannya curanmor di wilayah hukum Polsek Delitua," kata Zulkifli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement