Selasa 06 Apr 2021 08:35 WIB

MUI Jatim Perbolehkan Swab Saat Puasa

Rapid Test, GeNose Test, dan Swab Test, tetap diperbolehkan dan tak membatalkan puasa

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Swab antigen COVID-19
Foto: Prayogi/Republika.
Swab antigen COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menetapkan, Rapid Test, GeNose Test, dan Swab Test, tetap diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa. Keputusan itu tertuang dalam Fatwa MUI Provinsi Jawa Timur tahun 2021 tentang Hukum Rapid Test, GeNose, dan Swab yang ditandatangani Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH. Makruf Chozin.

Dalam fatwa yang dikeluarkan, Rapid Test saat berpuasa diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa karena jarum yang masuk ke dalam daging tidak melalui rongga yang terbuka, melainkan melalui pori-pori. Kemudian, GeNose Test diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa karena metodenya hanya meniup kantong udara.

Adapun Swab Test saat berpuasa diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa karena beberapa hal. Pertama, nasofaring dan orofaring yang menjadi tempat pengambilan sampel lendir merupakan organ yang tidak bisa mencerna makanan atau obat, sehingga tidak termasuk kategori organ dalam yang membatalkan puasa menurut salah satu pendapat dalam madzhab Syafi’i.

Kedua, kapas lidi yang dibuat untuk mengambil sampel lendir termasuk kategori benda padat, sehingga tidak membatalkan puasa menurut ulama madzhab Maliki. Ketiga, kapas lidi yang dibuat untuk mengambil sampel lendir tidak menetap di dalam tapi dikeluarkan kembali, sehingga tidak membatalkan menurut pendapat ulama madzhab Hanafi.

MUI Jatim mendorong pemerintah maupun pihak swasta agar tetap mengoptimalkan upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 saat puasa ramadhan. Seluruh masyarakat juga diminta berpartisipasi dalam upaya menghindari penularan dan mengakhiri pandemi Covid-19.

Fatwa MUI Jatim tersebut meminta, dalam keperluan screening selama Ramadhan, penggunaan rapid test dan GeNose lebih diutamakan. Bila memungkinkan pelaksaan Swab dilaksanakan di malam hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement