Selasa 06 Apr 2021 08:35 WIB

Penjara di Nigeria Diserang, 1.800 Narapidana Kabur

Presiden Nigeria Muhammadu Buhari menyebut penyerangan penjara sebagai aksi terorisme

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Penjara  (ilustrasi)
Foto: AP/Rick Bowmer
Penjara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, ABUJA -- Lebih dari 1.800 narapidana di sebuah penjara di Nigeria melarikan diri pada Senin (5/4). Hal itu terjadi akibat adanya aksi penyerangan oleh sekelompok orang dengan menggunakan senjata dan bahan peledak.

Peristiwa itu terjadi di penjara Owerri di Negara Bagian Imo. Sekelompok orang tak dikenal merangsek dengan menenteng senjata serta bahan peledak. Baku tembak dengan petugas penjaga sempat terjadi.

Baca Juga

"Saya dapat mengonfirmasi bahwa komando Negara Bagian Imo dari Layanan Pemasyarakatan Nigeria telah diserang oleh orang-orang bersenjata tak dikenal di Owerri," kata juru bicara layanan pemasyarakatan Imo, James Madugba, dikutip laman Al Arabiya.

Dia menyebut saat ini situasi telah terkendali. Maduga mengungkapkan jumlah narapidana yang melarikan diri belum dikonfirmasi. Namun, totalnya diprediksi lebih dari 1.800 orang. Dengan demikian, peristiwa tersebut menjadi salah satu pembobolan penjara terbesar di sana.

Presiden Nigeria Muhammadu Buhari menyebut penyerangan itu sebagai aksi terorisme. Dia mendesak pasukan keamanan menangkap para penyerang, termasuk tahanan yang melarikan diri.

Imo adalah negara bagian di Nigeria yang telah lama menjadi sarang kelompok separatis. Ketegangan antara otoritas federal dan penduduk asli Igbo sering kali tinggi. Belum lama ini gerakan separatis Masyarakat Asli Biafra (IPOB) mengunggah sebuah video di media sosial. Video itu memperlihatkan puluhan anggotanya sedang menjalani pelatihan.

Namun, IPOB membantah terlibat dalam serangan penjara di Imo. Seruan untuk memisahkan negara bagian Biafra adalah topik sensitif di Nigeria. Hal itu terjadi setelah deklarasi kemerdekaan sepihak dari pemerintahan Inggris pada 1967 memicu perang saudara yang brutal selama 30 bulan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement