Selasa 06 Apr 2021 08:15 WIB

BI Solo dan Pemkab Sragen Kukuhkan TP2DD

TP2DD dapat segera menjalankan amanah mendorong digitalisasi di daerahnya.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Friska Yolandha
Bank Indonesia (BI) Solo bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen melaksanakan Pengukuhan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sragen, Senin (5/4).
Foto: Republika/Prayogi
Bank Indonesia (BI) Solo bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen melaksanakan Pengukuhan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sragen, Senin (5/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Bank Indonesia (BI) Solo bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen melaksanakan Pengukuhan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sragen, Senin (5/4). Pengukuhan dilakukan oleh Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati selaku Ketua berdasarkan Surat Keputusan Bupati No: 800/106/003/2021 tanggal 19 Maret 2021.

Kepala Perwakilan BI Solo, Nugroho Joko Prastowo, mengatakan, Bank Indonesia Solo bersama dengan Pemkab Sragen melaksanakan kegiatan Pengukuhan TP2DD Kabupaten Sragen untuk menindaklanjuti peluncuran P2DD nasional.

TP2DD merupakan wadah penguatan koordinasi dan harmonisasi kebijakan dalam mempercepat dan memperluas kegiatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP) dengan cakupan transaksi pemerintah (Government to Government/G2G), industri (Government to Business/G2B), dan masyarakat (Government to Citizen/G2C).

"Dengan dilaksanakannya pengukuhan ini, maka TP2DD dapat segera menjalankan amanahnya dalam mendorong akselerasi digitalisasi di daerah khususnya sektor ekonomi dan keuangan di Kabupaten Sragen," terang Nugroho seperti tertulis dalam siaran pers yang diterima Selasa (6/4).

Sampai saat ini, sejumlah kebijakan ETP telah diimplementasikan di Kabupaten Sragen, antara lain, Elektronifikasi 9 Pajak Daerah PerBup No 81 Tahun 2017, e-Retribusi pasar tradisional di Pasar Bunder dan Pasar Sragen, e-SPBU untuk semua kendaraan dinas OPD, Sistem Keuangan Daerah (SisKEuDes) menggunakan transaksi nontunai, serta Pembayaran Pajak Daerah.

"Maka, dengan terbentuknya TP2DD, upaya implementasi ETP di daerah yang telah berjalan dengan baik ke depan dapat menjadi lebih baik lagi dalam percepatan dan perluasannya serta dapat terkoordinir dan terdokumentasi dengan baik," imbuh Nugroho.

Pengukuhan TP2DD ini dilaksanakan setelah pelaksanaan Opening Ceremony Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021 yang diikuti oleh Bupati Sragen, Kepala Perwakilan BI Solo, dan Anggota TP2DD lainnya secara virtual di Ruang Sukowati, Setda Kabupaten Sragen.

FEKDI 2021 dilaksanakan pertama kali di Indonesia yang menjadi wadah bersama antara Bank Indonesia, Kementerian/Lembaga, Asosiasi, dan Industri guna mendorong awareness, komitmen, dukungan, partisipasi, dan kolaborasi dalam mempercepat

akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan Indonesia untuk mendukung pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement